Kisruh PPDB Online Medan, Wali Murid ‘Kelas Siluman’ Minta Kasus di Tempat Lain Dibuka

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, MEDAN – Wali murid ‘Kelas Siluman’ dari SMA N 13 Medan yang bertemu dengan Kadis Pendidikan, meminta lembaga itu membuka data penerimaan murid di sekolah lainnya.

Hal itu dikemukakan salah satu wali murid, Helmi. Dia mengatakan, dalam kasus penerimaan murid diluar jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online dirinya adalah korban.

“Kalau memang itu dibuka, ada sekian orang. misalnya di siantar, simalungun, dan di daerah lainnya itu di buka. Kami ini korban,” kata Helmi saat pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan Sumut, Senin (11/9/2017).

Helmi juga mengaku, sejak diminta dipindahkan ke swasta, anaknya selalu menangis lantaran malu untuk masuk sekolah ke SMA N 13. Dia bilang apabila semua data soal kisruh PPDB ini dibuka, mungkin dia dan wali murid lainnya bisa terima jika mereka diminta memindahkan anak mereka ke Sekolah Swasta..

“Kalau semua sudah dibuka maka bisa fair. Kalau sudah dibuka, kami sudah bisa terima,” ungkapnya.

Dia pun kecewa karena Dinas Pendidikan Sumut hanya mengusut beberapa sekolah saja. Kasus itupun mencuat berdasar temuan Ombudsman RI Perwakilan Sumut soal masuknya murid ke ‘kelas siluman’ ke sekolah itu.

“Jangan hanya sekolah kami (SMA N 13), SMA N 2 yang kena, walaupun tidak masuk akal,” kata lelaki yang mengaku kandidat doktor itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis mengatakan, kisruh yang terjadi ini lantaran sudah ada peraturan untuk pelaksanaan PPDB Online 2017. Sebelum aturan itu diberlakukan, pihaknya sudah mengaku sudah melakukan sosialisasi.

“Kenapa baru SMA N 2 dan SMA N 13 saja. Untuk SMA yang lain sebenarnya masih ada 25000 kursi yang kosong dari SMA dan SMK Negeri kita. Karena semua mau masuk ke SMA yang bagus. Itu wajar saja,” ungkap Arsyad dalam pertemuan itu. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini