Menag-Menkominfo Tandatangani MoU Penguatan Penyuluh Agama

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kementerian Agama dan Kementerian Komunikasi dan Informatika menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman mengenai pembangunan karakter bangsa melalui Penyelenggaraan Program Bidang Komunikasi, Informatika dan Agama.

Penandatanganan dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor Kementerian Agama Jalan Lapangan Banteng Barat No. 3 – 4 Jakarta, Jumat (28/7).

Nota Kesepahaman tersebut akan menjadi landasan kerjasama dalam melaksanakan berbagai program penyebarluasan informasi dengan melibatkan tenaga penyuluh agama.

“Kemenag dan Kominfo memiliki peran yang cukup besar dalam melaksanakan dan mengimplementasikan program pembangunan karakter bangsa,” ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Menag menuturkan, Kemenag memiliki 55 ribu orang penyuluh dari setiap agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat di Indonesia.

Menurutnya, penyuluh merupakan sumber daya yang perlu diberikan perhatian yang lebih, khususnya mengenai informasi yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya mengenai kebijakan-kebijakan pemerintah saat ini.

Ia menegaskan bahwa Kominfo sebagai sumber resmi dari informasi pemerintah diperlukan oleh Kementerian Agama.

“Penyuluh-penyuluh agama di lapangan, sesungguhnya sangat haus akan informasi tidak hanya mengenai ihwal keagamaan akan tetapi juga hal-hal di luar itu,” ujar Menag.

Ia meminta kepada seluruh jajaran eselon I dan II yang juga hadir di acara penandatangan MoU untuk segera menindaklanjuti MoU ini dalam berbagai bentuk kerjasama yang mencakup pengembangan SDM, pertukaran informasi, pelatihan serta pengayaan konten.

Menkominfo Rudiantara yang hadir didampingi jajaran eselon I di lingkungan Kominfo menegaskan bahwa penandatanganan MoU harus dilaksanakan.

“Kita bertemu bukan hanya understanding nya, tapi kita juga saling mengenal, saling mengetahui apa yang akan kita jalankan, itulah MoU,” ujar Rudiantara.

Menurutnya, Kemenkominfo senantiasa bersinergi dengan siapapun yang memiliki kanal komunikasi yang telah ada, termasuk kanal agama. Ia menegaskan bahwa di era pemerintahan sekarang ini, kementerian dituntut harus komunikasi ke publik secepatnya, dengan cara komunikasi yang terintegrasi.

“Cara komunikasi pemerintah yang efektif antara lain adalah melalui penyuluh-penyuluh,” ujar Rudiantara.

Menkominfo Rudiantara berharap, dengan ditandatanganinya MoU ini Kemenag dan Kemenkominfo dapat lebih bersinergi dalam program-program lanjutan di bidang informasi dan agama. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini