Iriana Pamer Simbol Dua Jari dari Dalam Mobil Kepresidenan, Bawaslu Berani Klarifikasi?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh: Agung Wibawanto

Mungkin akan menjadi kejadian biasa ketika iringan rombongan kepresidenan berlalu di jalanan. Berubah menjadi pertanyaan ketika dari dalam mobil RI1 muncul tangan berbentuk huruf V. Dan akan berubah lagi mungkin jadi masalah ketika ini mendekati hari coblosan pemilu. Diketahui sosok yang mengacungkan tangan itu adalah istri presiden Jokowi atau ibu negara Iriana.

Di masa yang terhitung masih kampanye ini, simbol jari V itu melambangkan angka dua. Sama ketika mengacungkan jari telunjuk berarti angka atau nomer 1. Sedangkan “metal” dengan jari jempol, telunjuk dan kelingking, ataupun telunjuk, tengah dan manis, menunjukkan nomer 3. Nomer-nomer tersebut merupakan nomer paslon dalam pilpres. Sekali lagi, jika bukan masa pemilu, mungkin acungan jari-jari itu bisa berarti lain.

Makanya kemudian, setiap ASN dan TNI-Polri pun dilarang (setidaknya sementara) untuk membuat atau menunjukkan simbol jari tersebut karena bisa merujuk kepada dukungan salah satu paslon. Tapi ibu negara kan bukan ASN atau TNI-Polri? Bukan peserta pemilu juga? Mestinya ia bebas menunjukkan dukungannya. Sangat benar. Beliau bebas sebagaimana layaknya warga negara biasa.

Yang dipersoalkan adalah, penggunaan simbol jari, atau dilakukannya pada saat menggunakan fasilitas negara (di dalam mobil presiden) dan pada acara resmi presiden. Kita tidak pernah tahu alasan Iriana melakukan itu. Makanya dibutuhkan klarifikasi terhadap yang bersangkutan langsung, apa maksudnya? Siapa yang harus melakukan? Ya Bawaslu.

Pertanyaan publik, beranikah Bawaslu memanggil Iriana sebagai saksi? Bisa saja Iriana menjawab karena spontanitas saja, sama seperti jawaban Jokowi ketika ditanya perihal tersebut, “Ya pemilu menyenangkan,” ujarnya tanpa menjelaskan lebih detil. Seperti diketahui, di dalam video berdurasi pendek yang viral di medsos, awalnya tampak iringan kendaraan mobil kepresidenan seperti biasa.

Hinga pada sebuah tikungan kanan, dari kaca mobil presiden sebelah kiri yang terbuka setengah, muncul sebuah tangan kiri keluar jendela lalu mengacungkan jari telunjuk dan tengah. Tangan itu dilambai-lambaikan beberapa saat. Kemungkinan itu ditujukan kepada masyarakat yang biasanya berdiri di pinggir jalan. Jadi jelas perekam mengambil gambar dari sisi kiri jalan.

Sebelumnya, ada pula beberapa video yang diambil dari sisi kanan jalan. Dari dalam mobil hanya tampak tangan dengan kemeja putih tergulung, melambai, tanpa ada simbol jari. Jika melihat posisi pelambai, dipastikan itu tangan presiden Jokowi (duduk di sebelah kanan mobil). Lalu mengapa Iriana tidak seperti Jokowi tapi nekat membuat simbol jari dua? Hal ini mungkin ada kaitan dengan sambutan warga.

Beberapa kali digambarkan dalam video, iringan rombongan Jokowi tampak tidak seperti biasanya yang selalu ramai sambutan warga di sepanjang jalan. Dalam video terlihat sepi hanya tampak beberapa warga, itupun menggunakan atribut dengan dominan berwarna merah. Saat mobil Jokowi lewat, warga meneriakkan “Ganjar-Mahfud” beberapa kali. Inikah yang membuat Iriana melakukan salam dua jari?

Ya, bisa saja Iriana merasa kesal dengan ulah warga yang meneriaki mobil Jokowi dengan “Ganjar-Mahfud”. Bukankah Jokowi dan Iriana jelas-jelas mendukung anaknya yang menjadi cawapres 02? Sampai sini bisa saja dipahami jika Iriana jengkel lalu (mungkin) membalas dengan simbol tersebut. Ibu mana yang tidak marah jika anaknya seperti “diolok-olok” dengan meneriakkan paslon lawan?

Yang tidak disadari Iriana, ia sedang dalam posisi sebagai apa dan di mana? Jika memang berhasrat membantu anak dan juga ingin ikut kampanye setidaknya endores putera kesayangan, mengapa tidak turun langsung sendiri tanpa embel-embel ibu negara dan tanpa Jokowi, suaminya. Atau juga, bisa jadi Iriana ingin bisa seperti Siti Atikoh tapi tidak mampu? Merasa dirinya tidak terlalu pede dan mandiri seperti Atikoh.

Kembali terkait aturan. Kejadian ini sudah bisa dianggap berpotensi pelanggaran pemilu penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan paslon tertentu. Harusnya pelanggaran serius meski tidak berdampak besar. Karena kejadian ini bisa dicontoh oleh pejabat, ataupun keluarga pejabat publik lainnya. Melambai simbol jari paslon menggunakan fasilitas mobil milik negara.

- Advertisement -

Berita Terkini