Membaca Skenario Politik Gibran Menuju Kursi Wakil Presiden

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, OPINI – Desas- desus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan menjadi pendamping Prabowo Subianto sebagai Wakil Presiden kian santer terdengar. Bukan hanya berita atau gerakan receh atau hanya isapan jempol namun fenomena dan gejala tersebut kian nampak terang benderang.

Sinyal kedekatan Gibran Rakabuming Raka tersorot salah satunya dalam acar sarapan bareng Bacapres PDIP Ganjar Pranowo, Bacapres Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PSSI, Erick Thohir di Bandara Adi Soemarmo Solo, Selasa (24/7/2023).

Kendati diberitakan jika Gibran yang juga Putra Sulung Presiden RI Joko Widodo menegaskan menolak menjadi Cawapres keduanya.

Namun publik berkeyakinan yang diucapkan Gibran tersebut hampir sama kejadiannya ketika Jokowi pada saat itu menyatakan tidak akan melibatkan keluarganya di arena atau gelanggang politik. Pada kenyataanya bahkan anak dan menantu diberikan restu dan bahkan dibikinkan peta jalan politik untuk massa depan karir politiknya.

Peluang Gibrab untuk menjadi orang nomor satu di negeri ini sangat tepat. Kesempatan untuk menjadi bagian calon cawapres di saat Ganjar dan Prabowo hingga kini belum mengumumkan tokoh yang akan mendampingi keduanya dalam Pilpres 2024 mendatang.

Banyak calon wapres seperti Sandiaga Uno dan nama Erick telah masuk dalam radar PDIP untuk mendampingi Ganjar. Untuk Erich Thohir sendiri juga diisukan menjadi cawapres dari PAN untuk dampingi Prabowo Subianto.

Peluang Gibran maju menjadi cawapres terlhambat oleh aturan persyaratan UU menjadi cawapres. Batasan Usia minimal 40 tahun sebagai salah satu syarat menjadi calon presiden dan calon wakil presiden, seperti tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

Rupanya angin segar pencalonan Gibran sebagai wakil presiden sedang dihembuskan oleh aksi gugatan yang dilakukan oleh Partai Solidaritas Indonesia ( PSI). Belum tahu dan diakui bila gugatan ini ada kaitan dengan membuka peta baru untuk pencalonan Gibran menjadi wakil presiden atau hanya sekedar proses kebetulan saja.

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menggugat syarat minimal usia capres-cawapres yang tercantum dalam UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
PSI sedang melakukan gugatan uji materi mereka ajukan ke Mahkamah Konstitusi. Diarahkan jika PSI tidak setuju dengan syarat capres-cawapres minimal berusia 40 tahun dan menganggap aturan tersebut bertentangan dengan UUD 1945.

“Banyak anak muda menunjukkan prestasinya dalam jabatan kepemimpinan publik, yang bisa jadi berpotensi menjadi presiden maupun wakil presiden RI, namun sayangnya terganjal syarat usia minimal 40 tahun dalam UU Pemilu saat ini,” ucap Direktur Lembaga Bantuan Hukum PSI Francine Widjojo.

Yang dikatakan dalam gugatan tersebut sebagai anak muda bisa mewakili Gibran Rakabuming Raka. Putra Sulung Jokowi ini, Gibran Rakabuming Raka lahir pada tanggal 1 Oktober 1987 dan terhitung saat ini berumur 35 tahun.

Dukungan Gibran menuju kursi wakil presiden datang dari Kelompok Relawan di Solo, Bolone Mase. Menolak keras ke PDIP yang menjadikan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka sebagai juru kampanye (jurkam) di Pemilu 2024.

Dikutip dari berbagai sumber, menurut Koordinator Bolone Mase, Kuat Hermawan Santoso, dikatakan jika Gibran dinilai layak mendapat posisi yang lebih bergengsi ketimbang jadi jurkam calon presiden-wakil presiden (capres-cawapres) saja.

Relawan Bolone Masse mengeklaim sejak awal mendukung Pak Prabowo sebagai capres sebagai bagian sesungguhnya bagaimana mendorong Gibran bisa memimpin republik ini suatu saat. Tidak sekadar jadi jurkam.

Dukungan Gibran bukan hanya dijadikan Jurkam Kampanye oleh Relawan Bolone Masse akhirnya terealisasi dengan penyangkalan bahwa Gibran bukan Jurkam Ganjar Pranowo. Kali ini penolakan tersebut datang langsung dari Wali Kota Solo Gibran Rakabuming yang buka suara soal dirinya yang disebut juru kampanye bakal calon presiden dari PDIP Ganjar Pranowo.

Sangat jelas jika Gibran menegaskan dirinya bukan juru kampanye atau jurkam Ganjar. Hal ini disampaikan Gibran Rakabuming dalam wawancara Total Politik yang tayang Rabu (26/7). Gibran menegaskan dirinya tidak pernah mengklaim sebagai juru kampanye Ganjar Pranowo.

“Saya nggak pernah mengklaim jurkam loh ya,” ujar Gibran seperti dikutip, Rabu (27/7/2023).

Penolakan Gibran Rakabuming Raka menjadi Jurkam Ganjar Pranowo diartikan jika Gibran belum sepakat isi dan materi yang pada akhirnya memberikan vonis sepihak dirinya ditunjuk sebagai Jurkam resmi PDIP untuk kampanyekan Ganjar Pranowo.

Persepsinya adalah Gibran sedang mempertimbangkan dengan seksama sebagai Jurkam Ganjar Pranowo atau Gibran memang menolak tegas dirinya bukan bagian dari tim atau pendukung Ganjar Pranowo.

Seperti diketahui jika Gibran banyak melakukan kegiatan politik bersama Prabowo Subianto dan mempunyai hubungan emosional lebih dekat, disebutkan jika Prabowo Subianto adalah gurunya politik Gibran. Dari diajari naik kuda oleh Prabowo Subianto dan juga Pranowo Subianto yang diajak keliling Kota Solo.

Berbagai bukti sudah menjadi petunjuk keras jika pada dasarnya lahir dan batin Gibran Rakabuming Raka lebih afdol dikatakan condong di pihak dukungan ke Prabowo Subianto.

Tercium kabar juga, dalam berbagi pertemuan khusus berhembus berita jika Prabowo Subianto menawarkan secara khusus Gibran Rakabuming Raka menjadi pendamping dirinya menjadi wakil presiden dalam kontestasi Pemilu 2024.

Kondisi yang sudah terang benderang bahwa Gibran lebih tertarik di kubu Pranowo Subianto, apakah masih berharap dan mengejar mimpi Gibran menjadi Jurkam Ganjar Pranowo?

Bukannya atur strategi baru untuk tim Ganjar Kurnia untuk menganulir Gibran dari Jurkam dan mencari Jurkam lainnya ?

Penulis : Heru Subagia (Pengamat Politik dan Sosial/Alumni UGM)

- Advertisement -

Berita Terkini