Pers Sehat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Opini – Pasca Reformasi 1998, salah satu kemewahan yang kita miliki adalah media dan Pers SEHAT. Bukan lagi sekadar Bebas dan Merdeka.

Mestinya tinjauan tentang Pers SEHAT ini sudah diselesaikan dan di-posting pada Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2022 yang lalu. Tetapi lantaran berbagai tugas akademis baru dapat dipublikasikan saat ini.

Urgensi Pers SEHAT

Apa sebenarnya urgensi dari media dan Pers SEHAT itu yang bukan lagi sekadar Pers yang Bebas dan Merdeka?

Pertama, media dan pers yang SEHAT adalah media dan pers yang tidak kegemukan dan memiliki beban yang berat karena tekanan dan intervensi baik secara internal dan eksternal sehingga membuat pers tidak gesit dan lincah menjadi media dan pers yang investigatif untuk memberitakan suatu berita dengan benar, jujur dan adil.

Kedua, media dan pers yang SEHAT adalah media dan pers yang menjadi pilar ke empat untuk menumbuhkan demokrasi dan masyarakat madani (civil society).

Ketiga, media dan pers SEHAT adalah media dan pers yang dapat mendukung terwujudnya hak-hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.

Sebagaimana Pasal 28F UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa, “Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.”

Dengan ketiga indikator tersebut dapat dinyatakan bahwa media dan pers sebagai media dan pers SEHAT.

Esensi Pers SEHAT

Bersamaan dengan kemajuan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK), Revolusi Industri 4.0 dan literasi digital pers telah mengalami perubahan dan perkembangan yang begitu pesat dan cepat.

Media dan Pers konvensional mulai digantikan oleh media dan pers sosial dan berbasis online.

Dominasi yang begitu kuat media konvensional bahkan mesti didukung pula oleh bersamaan dengan hadir melalui media online bahkan memperkuat eksistensinya di berbagai media online agar tidak ditinggalkan pembaca setianya.

Dengan perubahan yang begitu cepat dan pesat itu, pembaca dan masyarakat dihadapkan pada samudera dan lautan informasi dan data yang berlimpah.

Informasi dan data baik di media konvensional maupun media sosial di dapat dengan mudah, cepat di genggaman siapa saja.

Persoalannya kemudian adalah diperlukan suatu kecerdasan dan literasi bagi para pembaca untuk dapat mendorong media dan pers menjadi media dan pers yang SEHAT, dengan beberapa prasyarat.

Pertama, Media dan Pers SEHAT adalah media dan pers yang Selektif. Media dan pers mesti selektif untuk mempublikasikan berita, informasi dan data yang telah terverifikasi berdasarkan investigasi yang benar, jujur, adil, berimbang dan telah terkonfirmasi secara valid dari sumber yang terpercaya.

Sehingga berita, informasi dan data yang diberitakan tidak menimbulkan perdebatan, polemik dan memicu terjadinya hoax dan sengketa informasi.

Kedua, Media dan Pers yang SEHAT adalah media dan pers yang Edukatif. Tugas dan tanggungjawab media dan pers yang esensial adalah memberi edukasi kepada masyarakat untuk memiliki literasi baca dan tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi financial, literasi digital dan literasi budaya.

Terutama literasi digital, dimana media dan pers mesti mengedukasi untuk para pembaca memiliki pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Ketiga, Media dan Pers yang SEHAT adalah media dan pers yang Humanisme, yaitu media dan pers yang menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate media dan pers yang menyajikan konten berkualitas, memberdayakan dan menjaga humanisme masyarakat. Media dan pers di era digital tetap memiliki peran dasar dalam mengawal kehidupan berbangsa sebagai pengontrol atas tiga pilar demokrasi antara lain legislatif, eksekutif, dan yudikatif.

Keempat, Media dan Pers yang SEHAT adalah media dan pers yang Akuntabel atau memiliki tanggungjawab terhadap kualitas berita, informasi dan data yang disajikan sehingga memberikan pencerahan, edukasi dan mendukung demokrasi dan civil society.

Kelima, Media dan Pers SEHAT adalah media dan pers yang Terpercaya. Hanya media dan pers yang menjalankan prinsip dan esensi sebagai media dan pers yang Selektif, Edukatif, Humanisme dan Akuntabel yang akan dipercaya oleh pembaca dan masyarakat.

Penutup

Mewujudkan dan menghadirkan Media dan Pers SEHAT bukan saja menjadi tugas utama dari insan media dan pers saja. Akan tetapi juga merupakan tugas dari kolaborasi dan inovasi antara masyarakat – pemerintah – swasta.

Lebih-lebih peran masyarakat media dan pers serta perusahaan media dan pers yang menghadirkan Media dan Pers SEHAT sebagai wujud memberikan keterbukaan informasi kepada publik dan memenuhi hak-hak konstitusional masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang dijamin oleh pemerintah dan negara.

Selamat Hari Pers Nasional (HPN) dan kita wujudkan dan hadirkan Media dan Pers SEHAT untuk Indonesia maju. [WT, 12/2/2022]

Penulis : Wahyu Triono C.S (Dosen Administrasi Publik FISIP Universitas Nasional dan Tutor FHISIP Universitas Terbuka dan Tutor FHISIP Universitas Terbuka)

- Advertisement -

Berita Terkini