Potensi Karang Taruna Dalam Mengembangkan Desa

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Desa merupakan kesatuan masyarakat yang terbangun mulai dari entitas paling bawah. Selain itu, kesatuan terkecil ini telah terbentuk sebelum hadirnya negara ini, dalam konteks ini negara Indonesia. Desa juga menjadi institusi otonom dengan memiliki tradisi, adat istiadat dan hukum masing-masing yang sifatnya relatif mandiri.

Sebagai suatu kesatuan terkecil, desa membutuhkan berbagai upaya dalam mengembangkan lingkungannya. Upaya tersebut membutuhkan sebuah dukungan dari komponen pemerintahan atau organisasi di lingkungan desa yang dapat melakukan suatu perubahan menjadi lebih baik lagi.

Diantara komponen desa yang ada di Indonesia terdapat organisasi kepemudaaan yang hingga saat ini hadir pada taraf lokal, kedaerahan hingga nasional. Organisasi tersebut bernama organisasi Karang Taruna, yang mana organisasi ini lahir pada lingkup kepemudaan.

Karang Taruna hadir di tengah masyarakat sebagai salah satu organisasi yang kedudukannya ialah untuk membantu mengembangkan pembangunan desa. Sehingga desa mampu mencapai taraf lebih baik. Menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 77/Huk/2010 tentang Pedomana Dasar Karang Taruna, Karang Taruna dapat didefinisikan sebagai organisasi sosial kemasyarakatan yang menjadi wadah dan sarana pengembangan setiap anggota masyarakat yang tumbuh dan berkembang atasa dasar kesadaran dan tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat.

Sebagian besar anggota Karang Taruna berasal dari para anak muda yang memiliki komitmen dan kualitas di desanya masing-masing. Para anak muda yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna ini akan berbaur oleh masyarakat lainnya untuk menanggulangi berbagai masalah kesejahteraan sosial.

Dalam desa banyak potensi sumber daya alam yang dapat diolah oleh para masyarakatnya untuk mencapai sebuah kemandirian di desanya tersebut. Dalam pengelolaan sumber daya alam perlu sebuah aktor dalam pengelolaannya, para anak muda yang tergabung dalam organisasi Karang Taruna menjadi sebuah solusi atas pengembangan potensi alam di desannya.

Para anak muda yang tergabung dalam organisasi Karang taruna tersebut akan menjalankan sebuah program kerja yang membantu masyarakat desanya. Seperti halnya di desa Srengseng, RW. 001, Jakarta Barat. Para anak muda yang tergabung dalam kelompok Karang Taruna biasanya memiliki kesadaran pada lingkungannya.

Mereka membuat hidroponik disekitar jalan di desa Srengseng tersebut. Pembuatan hidroponik yang di gagas oleh anak muda tersebut dikarenakan lahan yang sangat terbatas di wilayah desannya, maka para anak muda memanfaatkan lahan yang sempit dengan penanaman pohon dengan metode hidroponik.

Apabila hari panen dari tanaman tersebut telah datang, hasilnya akan di bagikan kepada masyarakat sekitar. Hal ini juga menjadi sebuah praktek atas fungsi dari lahirnya kelompok Karang Taruna, dimana salah satu poin fungsi karang taruna ialah “pemupukan” kreatifitas generasi muda untuk dapat mengembangkan tanggung jawab sosial yang bersifat rekreatif, kreatif, edukatif, ekonomis produktif dan kegiatan praktis lainnya dengan mendayagunakan segala sumber dan potensi kesejahteraan sosial di lingkungannya secara swadaya

Oleh karena itu, peran Karang Taruna diharapkan dapat mewujudkan pengembangan desa yang lebih baik serta membawa maju desanya. Agar menciptakan kehidupan yang sejahtera di lingkup masyarakat. Kerjasama yang dilakukan oleh Karang Taruna dan masyarakat akan membawa dampak yang besar bagi perkembangan desanya.

Oleh : Anisyah Nur Alifah
Penulis merupakan Anisyah Nur Alifah, Mahasiswa Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Walisongo Semarang

Artikulli paraprak
Artikulli tjetër
- Advertisement -

Berita Terkini