Terkesan Anti-Pendatang, AMPERA Adukan PJ Gubernur dan Kadisdukcapil Jakarta ke Komnas HAM

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menanggapi narasi yang dibangun oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin yang bernada anti-pendatang, Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA) akhirnya mengadukan keduanya ke Komnas HAM RI.

Ketua AMPERA, Muhammad Mualimin menjelaskan, pihaknya memutuskan mengadukan keduanya karena kebijakan menakut-nakuti atau menghambat orang daerah datang ke Jakarta potensial bertentangan dengan Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (UU HAM).

”’Setiap warga negara Indonesia berhak untuk secara bebas bergerak, berpindah, dan bertempat tinggal dalam wilayah negara Republik Indonesia. Jangan pernah ada pejabat melarang anak daerah ke Jakarta. Setiap WNI berhak datang dan keluar masuk ke kota manapun di negeri ini. Saya dulu juga pendatang, pernah luntang luntung. Jakarta membuat saya akhirnya jadi Pengacara seperti sekarang. Saya tidak terima kalau pendatang dianggap beban dan sumber masalah,” kata Mualimin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/5/2023).

Pengurus Bidang Perlindungan HAM MN KAHMI itu mengatakan, di negara-negara lain yang becus menciptakan lapangan kerja untuk penduduknya seperti Jepang, Kanada, UEA, dan Jerman, pemerintah justru menyambut baik pendatang (imigran) untuk menggairahkan roda perekonomian yang lesu.

”Yang jadi masalah bukan pendatangnya, tapi pemerintah provinsi DKI Jakarta yang tidak becus menciptakan lapangan kerja yang cukup dan tempat tinggal layak bagi warganya. Makanya pendatang yang notabene manusia justru malah dianggap beban. Setiap warga bangsa berhak datang dan mengadu nasib di Jakarta. Jangan dicurigai sebagai sumber masalah sosial. Memusuhi pendatang itu sikap tidak Pancasilais,” ujarnya.

Selain itu, ucap Mualimin, pihaknya juga meminta Komnas HAM RI agar segera meminta keterangan kedua pejabat tersebut (Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin) yang di depan pers mengatakan akan membuat regulasi atau Perda yang berisi larangan pendatang masuk DKI Jakarta.

”Banyak orang yang tinggal di Jakarta hari ini dulunya pendatang. Jangan hanya karena baru mau merintis usaha orang dari daerah dicurigai bakal jadi beban Jakarta. Prasangka semacam ini harus dihilangkan dari mental pejabat. Kami minta Komnas HAM meminta keterangan kedua Teradu supaya potensi pelanggaran HAM dapat dihindari,” pintanya.

Dalam aduannya ke Komnas HAM RI itu, Ketua AMPERA Muhammad Mualimin ditemani pentolan Aktivis jebolan Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Hartono SH. Selain itu, keduanya juga sedang mempertimbangkan akan mengadu ke Ombudsman RI terkait dugaan layanan administrasi kependudukan bagi pendatang yang akan diperketat. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini