Pengamat : Kalau Plt Bupati Langkat Tidak Bisa Mengatasi Jalan Rusak, Tingkat Kepercayaan Masyarakat akan ‘Luntur’

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) yang ditunjuk Plt Bupati Langkat Syah Afandin nanti harus bisa mengatasi jalan rusak dan berlubang untuk membantu tugas bupati. Jika itu jalan desa dan jalan kabupaten segera diperbaiki oleh Pemkab Langkat. Apabila jalan provinsi, laporkan dengan Gubernur Sumut dan jalan nasional, adukan kepada Menteri PUPR.

“Kadis PUPR Langkat harus mampu mengatasi jalan rusak itu. Plt Bupati Langkat tidak bisa mengatasi jalan rusak, karena jalan itu kebutuhan utama masyarakat untuk akses mobilitas sosial dan ekonomi masyarakat, kalau jalannya rusak bagaimana masyarakat mengeluh tidak bisa berinteraksi satu sama lainnya,” kata Pengamat Politik yang merupakan Dosen Tetap Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Dr Ujang Komarudin MSi saat dihubungi mudanews.com beberapa waktu lalu.

Alumnus Magister (S-2) dan Doktor (S3) Ilmu Politik di Universitas Indonesia (UI) itu menyarankan Plt Bupati Langkat yang mengangkat Kadis PUPR yang harus bisa mengatasi persoalan jalan rusak, itu yang menjadi fokus utama memperbaiki jalan-jalan yang rusak itu.

“Kalau jalannya rusak, infrastrukturnya tidak bagus, lalu apa yang mau dibanggakan dari Kadis PUPR itu, karena Kadis PUPR itu memang orang yang dianggap mampu untuk bisa membangun infrastruktur di Langkat itu, termasuk jalan rusak dan berlubang itu. Itu salah satu tugas utama yang harus dijalanin oleh Kadis PUPR,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) itu.

Jika jalan rusak tidak diperbaiki oleh Plt Bupati Langkat, sambungnya, bisa mengganggu atau menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap Syah Afandin.

“Kalau Plt Bupati Langkat tidak bisa mengatasi jalan rusak, tingkat kepercayaan masyarakat kepada Plt Bupati Langkat akan ‘luntur’ dan ‘hancur’, karena dia dipilih untuk memperbaiki Langkat, termasuk dalam konteks dalam membangun infrastruktur dan sumberdaya manusianya,” ujarnya.

Jadi, sambungnya, jalannya aja tidak bisa diperbaiki, lalu hendak apa masyarakat kalau jalannya rusak dan berlubang, serta mau apa dikerjakan.

“Sedangkan jalan itu adalah hal yang fokus utama yang dikerjakan oleh Plt Bupati. Kalau jalannya rusak masyarakat akan mengeluh dan berdampak negatif atau buruk terhadap kinerja Bupati,” tegas Staf Khusus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) tahun 2016 itu.

Menurut Pria kelahiran Subang Jawa Barat itu, masyarakat akan berpendapat, buat apa ada Plt Bupati, tapi tidak melakukan apapun dan tidak memperbaiki jalan-jalan berlubang tersebut.

“Jadi, sangat jelas kalau tidak diperbaiki, akan merusak kepercayaan Plt Bupati tersebut,” kata Alumnus Strata Satu (S1) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati – Politik Islam itu.

Plt Bupati Langkat
Jalan Perniagaan Kelurahan Stabat Baru Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat Sumatera Utara

Terkait itu, mudanews.com mencoba mengkonfirmasi Kadis Kominfo Langkat Syahmadi, namun ia hanya mengshare salah satu berita online yang berjudul Cipayung Plus Dukung Kepemimpinan Syah Afandin Sampai 2029. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini