DPP KNPI Laporkan Haris Pertama Karena Membawa Nama KNPI Lakukan Dugaan Ujaran Kebencian Kepada Airlangga Hartarto

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dibawah kepemimpinan Ketua Umum Dr. Ilyas Indra, menyampaikan release kepada media, DPP KNPI telah melaporkan Haris Pertama karena membawa nama KNPI melakukan dugaan ujaran Kebencian kepada Menko Perekonomian Bapak Airlangga Hartarto.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara DPP KNPI, Saad Budiman Lubis, kepada wartawan, Jum’at (29/7/2022).

Saad menyampaikan bahwa pelaporan dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP KNPI bersama Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Heru AB, SH di Polda Jawa Timur, Jum’at (29/7/2022).

Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa DPP KNPI dibawah Kepemimpinan Dr. Ilyas Indra dan jajarannya keberatan jika membawa nama KNPI untuk melakukan tindakan yang bermuatan penghinaan pencemaran nama baik kepada orang lain, apalagi yang di tuduhkan ini adalah seorang pejabat negara dalam hal ini adalah Menteri Koordinator Ekonomi Republik Indnesia Bapak Airlangga Hartarto.

DPP KNPI Laporkan Haris Pertama
Ketua DPP KNPI, Dr. Ilyas Indra (tengah) bersama pengurus.

“Sebagai DPP KNPI yang memiliki Legalitas tersendiri, sangat disayangkan ungkapan ungkapan yang tidak elegan disampaikan seorang yang mengaku sebagai pemimpin pemuda,” tegas Saad.

Saad menyayangkan penyampaian saudara Haris di suatu acara tersebut, karena KNPI adalah organisasi terhormat yang memiliki anggota para pimpinan organisasi kemasyarakatan tingkat nasional dan sebagai organisasi yang mewakili pemuda Indonesia yang berfungsi untuk melakukan pengkaderan pemuda Indonesia, bukan untuk melakukan tindakan yang tidak beretika dan premanisme.

“Tentu pelaporan kami ini dalam rangka menjaga marwah knpi sebagai organisasi terhornat yang mengkader para calon pemimpin Indonesia di masa datang,” ujar Saad.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Heru AB, SH, menyampaikan bahwa akan memantau terus proses pelaporan ini di Polda Jawa Timur dan meminta proses pelaporan ini di tindaklanjuti dengan baik. (Zaki)

- Advertisement -

Berita Terkini