AMPAKSU Minta Kejagung Mendesak Kejati Sumut Tuntaskan Kasus Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di UIN-SU

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Sejumlah perwakilan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi Sumatera Utara (AMPAKSU), ber-unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta, Jumat (3/12/2021).

Pada aksi ini, AMPAKSU meminta Kejagung mendesak Kejati Sumut segera menuntaskan kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UIN Sumut yang ditanganinya, serta menetapkankan siapa tersangkanya.

Irham Sadani Rambe selaku koordinator aksi mengatakan, penanganan kasus yang terjadi pada akhir 2020 dan awal 2021 itu terkesan berlarut dan lamban. Pasalnya, meski sudah 6 bulan kasus itu ditangani Kejati Sumut, kasusnya belum juga ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

“Kami menduga telah terjadi ‘kong-kalikong’ atau ‘deal-deal’ tertentu antara pihak UIN dan Kejati Sumut agar kasus itu tidak dilanjutkan prosesnya,” ujar Irham.

Padahal lanjutnya, bukti-bukti dalam kasus itu cukup lengkap diserahkan ke Kejati Sumut dan sejumlah saksi juga telah diperiksa.

“Plt Kasi Penkum Kejati Sumut PDE Pasaribu pada September 2021 lalu sudah pernah menyatakan kalau kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek itu akan segera ditingkatkan ke penyidikan dan akan ada beberapa tersangkanya, tapi hingga kini kasusnya belum juga ditingkatkan ke penyidikan,” jelas Irham.

Belum lagi selesai kasus jual beli jabatan dan pengaturan proyek, lanjut Irham, muncul lagi kasus baru dalam perekrutan dosen BLU UIN Sumut yang diduga sarat KKN dan banyak mendapat protes dari peserta seleksi.

“Kami juga turut melampirkan berbagai dugaan kecurangan dalam penerimaan dosen BLU agar Kejagung dapat meminta Kejati Sumut menindaklanjutinya,” imbuh Irham.

AMPAKSU Minta Kejagung Mendesak Kejati Sumut Tuntaskan Kasus Jual Beli Jabatan dan Pengaturan Proyek di UIN-SU (2)
Koordinator aksi Irham Sadani Rambe memberikan pengaduan kepada Staf Bagian Penerimaan Pengaduan/Humas Kejagung RI, Widi (dok istimewa)

Staf Bagian Penerimaan Pengaduan/Humas Kejagung RI, Widi, yang menerima perwakilan AMPAKSU menyambut baik pengaduan yang disampaikan masyarakat. Ia mengucapkan terima kasih dan akan menyampaikan pengaduan itu ke pimpinannya.

“Kejagung akan mempelajari terlebih dahulu pengaduan adik-adik dan nantinya akan kita koordinasikan ke Kejati Sumut. Dan bila kasusnya memenuhi unsur yang diadukan, Kejagung akan meminta Kejati segera menindaklanjuti dan menyelesaikannya,” ujar Widi. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini