Sederet Perwira TNI-Polri yang Dihukum Gegara Ulah Istri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – AKBP Agus Sugiyarso dicopot dari jabatan Kapolres Tebing Tinggi gegara ulah istri. Tak hanya di tubuh Polri, nasib serupa pernah terjadi di TNI akibat istri tak bijak pakai medsos.

Pada 11 Oktober 2019 lalu, KSAD Jenderal Andika Perkasa mengumumkan sanksi kepada dua anggota TNI AD. Sanksi itu lantaran ulah istri dua prajurit mengunggah postingan nyinyir terkait penusukan Wiranto yang saat itu menjabat sebagai Menko Polhukam.

“Sehubungan dengan beredarnya posting-an di sosial media menyangkut insiden yang dialami oleh Menko Polhukam, maka Angkatan Darat telah mengambil keputusan. Pertama, kepada individu yang juga merupakan istri dari anggota TNI AD, yang pertama berinisial IPDN, dan yang kedua adalah LZ,” kata Andika, Jumat (11/10/2019).

IPDN alias Irma Nasution merupakan istri Kolonel Hendi Suhendi, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Kodim Kendari. Sedangkan LZ adalah istri Serda J, Bintara di Detasemen Kavaleri Berkuda (Denkavkud). Sebelum di Denkavkud, Serda J bertugas di Batalyon Kaveleri 4 Kodam III/Siliwangi, Bandung.

Adapun Irma Nasution dan LZ sama-sama mengunggah pernyataan nyinyir soal penusukan Wiranto. Keduanya diarahkan ke peradilan umum.

“Kedua orang itu diarahkan ke ranah peradilan umum,” kata Andika.

Sang suami pun kena ‘getah’-nya. Kolonel Hendi dicopot dari posisi Dandim Kendari. Dia juga ditahan selama 14 hari sebagai bagian dari hukuman disiplin militer. Hal yang sama juga berlaku untuk Serda J.

TNI AU juga pernah memberi sanksi prajuritnya yakni anggota Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS. Istri Peltu YNS, FS memposting bernada fitnah terkait penusukan Wiranto dan mengaitkan peristiwa itu dengan pelantikan Presiden Joko Widodo. Ia pun dianggap melakukan ujaran kebencian.

Kapolres Tebing Tinggi Dicopot

Sementara itu, AKBP Agus Sugiyarso baru saja dicopot dari jabatan Kapolres Tebing Tinggi setelah aksi istrinya pamer segepok uang viral di media sosial. Agus pun minta maaf.

Permintaan maaf itu disampaikan Agus dalam pesan perpisahan yang ditulis di akun media sosialnya. detikcom sudah mendapat izin untuk mengutip tulisan tersebut.

“Izinkan saya pamit diiringi kata maaf atas kekurangan dan kelemahan yang ada, maaf juga karena belum mampu menjadi tauladan bagi sahabat dan saudaraku semuanya, yakinlah jika niat baik dan hati ini masih saling menyapa sejatinya kita sedang bersama,” tulis Agus seperti dilihat detikcom, Selasa (2/11/2021).

Foto diduga istri Agus memamerkan uang sebelumnya beredar di Tiktok. Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak kemudian mengecek kebenaran foto viral itu. Panca menegaskan aksi pamer duit oleh keluarga anggota Polri itu tidak boleh.

Agus pun tak ingin menyalahkan siapa pun. Dia juga berterima kasih kepada jajaran yang selalu mendukungnya.

“Teruntuk sahabat dan saudaraku, terima kasih yang begitu besar karena selalu mampu mendorongku untuk selalu menjadi lebih baik lagi. Semoga di mana pun kita setelah ini, menjadi apapun kita nanti, kenangan ini akan selalu menjadi tempat kita pulang untuk tersenyum dan bermimpi indah lagi,” tulisnya.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini