Tagih Janji Bupati Pamekasan, PMII Gelar Aksi Tolak Tambang Ilegal

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Puluhan Mahasiswa yang tergabung di Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pamekasan kembali melakukan aksi tolak tambang ilegal di depan kantor Bupati Pamekasan, Kamis (17/06/2021).

Sebelumnya massa PMII Pamekasan ini pernah melakukan aksi sebanyak dua kali pada tahun lalu. Dengan menggunakan mobil pickup dan sound system, puluhan massa aksi ini berangkat dari Monumen Arek Lancor menuju depan kantor Bupati Pamekasan.

Mereka menagih janji-janji Bupati Pamekasan yang akan menertibkan tambang ilegal dibeberapa daerah dan kecamatan yang ada di Kabupaten Pamekasan Provinsi Jawa Timur.

Dalam orasinya, salah satu Koordintor Lapangan (Korlap) aksi mengatakan bahwa apabila tambang ilegal dibiarkan akan berdampak terhadap rusaknya ekosistem dan bencana alam.

“Galian C tambang liar yang hari ini masih beroperasi. Dari 13 kecamatan ada 219 tambang ilegal yang tersebar di Kabupaten Pamekasan, jangan takut ke premanisme,” teriak salah satu Korlap aksi.

Bupati Pamekasan
Massa aksi membawa poster dan aksi dikawal oleh Kepolisian

Sementara Ketua PMII Pamekasan, Moh. Lutfi mengatakan PMII Menolak dengan tegas adanya tambang ilegal dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dianggap dari kemarin sudah dianggap tidak memiliki iktikad baik.

“Kemaren sudah ada tragedi berdarah yang menimpa terhadap sahabat kami waktu melakukan aksi, tetapi hingga saat ini tidak ada satu tambang pun dari sekian ratusan tambang yang ditertibkan oleh Pemkab Pamekasan,” kata lutfi.

Lutfi menyesalkan pihak Pemerintah kabupaten Pamekasan hingga saat ini tidak memenuhi tuntutan PMII dalam menolak tambang ilegal yang dianggap sangat meresahkan bagi masyarakat.

“Ngapain ajah kalian hingga saat ini, sudah satu tahun lamanya, jangan makan uang rakyat,” teriak Lutfi.

Dirinya menjelaskan bahwa Pemkab Pamekasan juga memiliki Perda RT RW yang bisa menindak tambang ilegal yang berada di banyak Kecamatan Kabupaten Pamekasan karena hal tersebut dianggap dapat merusak lingkungan hidup.

Sementara aksi ini hanya ditemui oleh beberapa perwakilan Pihak Pemkab Pamekasan sebagai perwakilan dari Bupati Pamekasan yang memiliki kepentingan lain dan tidak bisa menemui puluhan massa aksi PMII Pamekasan.

Pihak Pemkab mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan aspirasi PMII ke Provinsi Pusat namun hingga sekarang tidak ada PP nya yang turun.

“DPRD sudah menindaklanjuti ke Provinsi, karena tambang ini menjadi kewenangan pusat, kalau terkait Perda perubahan RT RW saat ini kami sedang memproses,” pungkasnya.

(Hanafi)

- Advertisement -

Berita Terkini