Presiden Tiga Periode, Perhimpunan Pergerakan 98 : Melawan Reformasi dan Mewariskan Sifat Orba

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 menilai usulan masa jabatan presiden tiga periode merupakan upaya melawan agenda reformasi 98 yang salah satunya membatasi masa jabatan kekuasaan seorang presiden dan wakil presiden hanya dua periode, bukan tiga periode.

Wakil Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Nanang Sugih Suroso menilai, usulan masa jabatan presiden tiga periode akan menjebak Indonesia pada kultus personal seperti masa Orde Baru (Orba) dan Soeharto.

“Indonesia tidak boleh terjebak dengan personal (presiden yang sedang berkuasa), sehingga dianggap hanya dia saja yang mampu menyelesaikan program pembangunan negara. Jokowi memang bagus, namun yang perlu dibangun dan dikuatkan adalah sistem pengelolaan negara, bukan kultus individu,” kata Nanang, Kamis 18 Maret 2021.

Menurut Nanang, setiap orang berpotensi tergoda memperpanjang kekuasaan dengan cara memanipulasi hasrat ingin berkuasa melalui opini yang dibangun baik secara proxy maupun langsung.

“Sebagai pelaku sejarah seharusnya tuntas bagi aktivis 98 bahwa kekuasaan harus dikontrol. Membatasi masa jabatan presiden dua periode adalah cara terbaik mengendalikan nafsu kekuasaan dan sudah diatur pula di dalam konstitusi UUD 1945 hasil amandemen. Memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode melawan cita – cita reformasi dan mewariskan sifat orba. Presiden Jokowi memang bagus, tapi kalau dipaksa untuk menabrak konstitusi juga tak elok,” ujar Nanang.

Nanang menduga elit partai pendukung Jokowi berada dibalik isu masa jabatan presiden tiga periode. Dia mengatakan, pengusul masa jabatan presiden tiga periode bermaksud memperpanjang kepentingan kelompok yang selama ini nyaman berlindung dibalik Jokowi. “Harapanya Jokowi didorong kembali nyapres 2024 dan menang,” ujar Nanang.

Senada dengan Nanang, Wakil Ketua Majelis Nasional Perhimpunan Pergerakan 98 Gomgom Jadiaman Sihombing yang juga Bendahara Umum DPP Bintang Muda Indonesia sayap pemuda Partai Demokrat, mengkritik kelompok pengusul masa jabatan presiden tiga periode. Menurut Gomgom, jika alasan masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode untuk  konsistensi pembangunan, justru semakin memperlihatkan ambisi kekuasaan tanpa batas.

“Pembangunan bisa diselesaikan dengan mekanisme teknis, bukan dengan memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Kami menetapkan sikap, masa jabatan presiden cukup dua periode. Silahkan Jokowi memaksimalkan waktu yang tersisa menuntaskan program pembangunan terutama memperkecil kesenjangan pembangunan di wilayah timur, tengah dan barat Indonesia, tanpa harus memperpanjang masa jabatan presiden menjadi tiga periode,” ujar Gomgom.

Dia juga mengingatkan aktivis 98 agar tak melupakan alasan utama meruntuhkan kekuasan Orba dengan simbol Presiden Soeharto yang dianggap tanpa batas kekuasaan itu. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini