Pemasok Sembako di Pandeglang, Tandatangani Fakta Integritas

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pandeglang – Dalam rangka mewujudkan penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2021. Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten agendakan Penandatangan Fakta Integritas Pemasok Program Sembako Tahun 2021, dengan tujuan meningkatkan komitmen perbaikan penyelenggaran program kedepan.

Kegiatan penandatangan fakta integritas pemasok program sembako Kab Pandeglang Tahun 2021 dihadiri oleh Pimpinan Daerah sebagai Tim Koordinasi Bantuan Pangan Non Tunai diantaranya dihadiri oleh Asisten Daerah I yang mewakili Bupati Pandeglang, Kejaksaan, dan Kapolres, serta dari Dandim Kabupaten Pandeglang, Sabtu (30/01/2021).

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pandeglang, Nuriyah mengatakan, kegiatan ini guna mendorong para pemasok memiliki  komitmen bersama untuk perbaikan kedepan. Pengusaha yang menjadi pemasok harus benar-benar menerapkan prinsip 6 T (Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Harga, tepat Kualitas, tepat Jumlah dan Tepat Administrasi) dan mendorong peningkatkan gizi terhadap masyarakat,

“Program Sembako akan diharapkan mampu mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dalam hal makanan, sehingga dapat memastikan sebagian kebutuhan dasar masyarakat miskin terpenuhi. Di sisi lain, pengembangan jenis bahan pangan yang didapatkan dari program ini akan mampu meningkatkan nutrisi/gizi masyarakat, terutama anak-anak sejak dini sehingga akan memiliki pengaruh terhadap penurunan stunting,” ucapnya.

Nuriyah menjelaskan, Kedepan semua pemasok harus memiliki niat untuk pemberdayaan masyarakat miskin dan meningkatkan daya beli masyarakat di Kabupaten Pandeglang. Seperti yang diketahui bersama bahwa program ini masing-masing dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan uang tunai sebesar 200 ribu. Untuk di Kabupaten Pandeglang sendiri terdapar 7146 KPM. Dengan total anggaran yang dihabiskan dalam waktu sebulan sebesar 14 Miliar dalam kurun waktu per-bulan, bahkan tahun sebelumnya lebih dari itu.

Dalam sambutannya Nuriyah berharap, pengusaha pemasok program sembako harus dapat juga melakukan pemberdayaan dan memberi dampak perekonomian terhadap masyarakat. Ya uang kan jadi hambur tidak karuan, apalagi kalau uang tersebut tidak berputar dan memberikan dampak ekonomi di masyarakat.

Oleh karena itu, Ia berharap dalam sambutannya, pemasok program sembako di Tahun 2021 dapat didominasi oleh perusahaan lokal. Hal ini bukan tanpa sebab, menurutnya apabila pemasok kali ini didominasi oleh persaingan perusahaan lokal dampaknya sangat baik bagi tumbuh kembangnya masyarakat khususnya di Kabupaten Pandeglang.

“Harapan saya para pemasok program ini didominasi oleh lokal (Perusahaan Lokal) agar perekonomian desanya hidup. Misalnya saja tidak udah jauh-jauh. Contohnya, beras saja, beras lokal Cimanuk-Pandeglang terkenal, tapi karena harus muter dulu ke suplayer dan suplayer tersebut adalah perusahaan dari Jakarta dan itu dari luar daerah, ya itu kan jadi karena harus muter-muter efeknya jadi mahal ke KPM harganya,” terang Kadis.

Nuriyah salaku kepala Dinas Sosial Kab. Pandeglang menegaskan, pada prinsipnya  bantuan tersebut apabila tidak memberikan manfaat pada masyarakat miskin khususnya di Daerah, ya apa artinya. Sangat Mubazirkan. Ditambah anggarannya cukup besar tapi kalau pemberdayaannya tidak ada dan masyarakat miskin masih tetap miskin. Ini prihatin jadinya.

Kegiatan Penandatangganan Fakta Integritas Pemasok Program Sembako Tahun 2021 diselenggarakan di Hotel S’Rizky Jl. Raya Serang KM 1,- Pandeglang-Banten. Dan dihadiri oleh 30 perusahaan dari 36 perusahaan yang terdaftar.

Terdapat nama PT Aam yang juga tidak hadir dalam kegiatan tersebut. Diketahui PT Aam merupakan pemasok program sembako dalam kurun tiga (3) Tahun terakhir di Pandeglang.

Hal itu tentu tidak luput dari perhatian Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang, Nuriyah menyangkan dalam daftar nama perusahaan yang tidak hadir terdapat nama PT AAM pada acara penandatangganan fakta integritas.

“Pedahal sudah diundang loh  PT AAM ini, ditambah lagi perusahaan PT Aam sudah menjadi pemasok sembako untuk program  bansos di Kab. Pandeglang selama tiga (3) tahun terakhir. Kenapa alesannya ya, padahal disini peraturannya sudah jelas, kalau mau komunikasi bagus dengan para pengusaha lokal, ya ini saatnya.  Mau seperti apa,  jadi jangan bikin fitnah dan kegaduhan kita satukan disini para pengusaha atau pemasok program sembako ini,” cetus Nuriyah. (KI)

- Advertisement -

Berita Terkini