Viral Akibat Lampu Motor Tak Nyala, Turis di Bali Dipalak Polisi Rp 1 Juta

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Denpasar – Seorang oknum polisi di Jembrana, Bali, dimutasi dan diperiksa gegara memalak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas (lalin). Oknum polisi itu minta uang hingga Rp 1 juta itu.

Rupanya, si WNA pelanggar lalin merekam momen dia ditilang polisi itu. Video itu lalu diunggah ke YouTube dan viral

“Saat ini saya mutasikan ke polres dalam rangka pemeriksaan. Untuk sanksi melalui mekanisme sidang,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adiwibawa saat dihubungi detikcom, Kamis (20/8/2020).

Video berdurasi 3,16 menit itu diunggah oleh salah satu akun di YouTube dengan judul berbahasa Jepang. Video ini juga di-posting sejumlah akun media sosial.

Dari video itu, tampak seorang oknum polisi memberhentikan seorang WNA yang sedang mengendarai motor. Dalam percakapan video, oknum polisi memeriksa sejumlah surat kendaraan dan SIM.

Polisi itu kemudian mengatakan WNA tersebut telah melanggar karena lampunya mati. Kemudian polisi menilang dengan meminta denda maksimal Rp 1 juta.

WNA itu pada akhirnya memberikan uang Rp 900 ribu. Polisi tersebut lalu mengembalikan STNK serta SIM dan mempersilakan WNA melanjutkan perjalanannya.

AKBP I Ketut Gede Adiwibawa menjelaskan sudah menindak oknum polisi tersebut. Menurutnya, aksi tersebut terjadi pada 2019.

“Jadi begini, tidak menutupi juga ketika ada anggota yang salah dengan viralnya video itu. Kita sudah mengambil langkah untuk mengambil keterangan dari yang bersangkutan dan kita proses sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Adiwibawa.

Adiwibawa mengatakan oknum tersebut sudah diperiksa. Oknum polisi mengaku peristiwa itu terjadi pada pertengahan 2019 namun videonya diunggak akhir 2019.

“Sudah diperiksa. Kita gerak cepat dan kejadian itu di pertengahan 2019, itu kan kalau dilihat dari posting-an itu kan dia 12 Desember 2019. Cuma tadi saya tanya dia pertengahan tahun itu, Ndan, katanya,” tutur Adiwibawa.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini