Menag: Salat Idul Adha Bisa di Masjid & Lapangan Kecuali Wilayah yang Belum Aman Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Menteri Agama, Fachrul Razi, mengatakan umat Islam di Tanah Air bisa melaksanakan salat Idul Adha di masjid atau di lapangan secara berjemaah. Dengan catatan, tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pada prinsipnya salah Idul Adha sudah dapat kita lakukan di lapangan atau masjid,” ujarnya dalam konferensi pers Pedoman Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha pada Masa Pandemi Covid-19 di BNPB, Jakarta Timur, Kamis (30/7).

Namun, bagi daerah yang masih belum aman dari Covid-19 sebaiknya tidak melaksanakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan. Umat Islam di zona bahaya Covid-19 sebaiknya menunggu imbauan pemerintah daerah atau satuan tugas Covid-19 setempat.

Mantan Wakil Panglima TNI ini melanjutkan, bagi yang melaksanakan salat Idul Adha di masjid atau lapangan harus memastikan tempat salatnya aman dari Covid-19. Panitia salat Idul Adha juga harus memastikan seluruh jemaah menjalani pengecekan suhu tubuh sebelum melaksanakan salat.

“Batasi pintu atau jalan masuk untuk memudahkan pengecekan suhu tubuh jemaah,” ujarnya.

Bagi jemaah, diimbau untuk membawa perlengkapan salat masing-masing. Jangan lupa menggunakan masker, menjaga jarak dan tidak bersalaman dengan jemaah lain setelah melaksanakan salat Idul Adha.

“Tidak usah bersalaman atau berpelukan. Pengumpulan infak tanpa bersentuhan dengan kotak sumbangan dan perpendek pelaksanaan salat dan khutbah tanpa mengurangi sayarat dan rukunya,” tutupnya.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini