TNI-Polri Tetap Dilibatkan Tangani Covid-19 Meski Tak Masuk Komite

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Kepala Staf Presiden Moeldoko memastikan TNI dan Polri akan tetap terlibat dalam penanganan pandemi virus corona (covid-19) meski tak masuk dalam struktur Komite Penanganan Covid-19.

Moeldoko menyebut sesuai Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI telah menjelaskan bahwa tugas pokok TNI selain operasi militer perang adalah membantu operasi non perang termasuk penanggulangan akibat bencana alam, pengungsian, hingga pemberian bantuan kemanusian.

“Sebenarnya TNI/Polri dalam UU sudah jelas. Itu ada di UU 34/2004. Jadi mau dimasukkan ke gugus tugas atau tidak, begitu TNI diminta sudah otomatis (terlibat). Polisi juga demikian,” ujar Moeldoko di kantor KSP, Jakarta, Kamis (23/7).

Moeldoko menuturkan, tugas dan fungsi itu melekat pada berbagai peran TNI maupun Polri untuk mengatasi persoalan yang dihadapi negara. Dengan demikian, tanpa ada di struktur Komite Penanganan Covid-19 pun aparat TNI dan Polri akan tetap terlibat di dalamnya.

“Secara normatif mereka sudah punya patokan undang-undang untuk menjalankan tugasnya. Jadi nggak ada masalah,” katanya.

Nantinya, lanjut Moeldoko, keterlibatan TNI-Polri dalam penanganan Covid-19 dapat menyesuaikan sesuai kebutuhan. Jika memang berfokus pada penanganan kesehatan, maka Ketua Satgas Penanganan Khusus Covid-19 Doni Monardo dapat meminta bantuan dari TNI-Polri.

“Nanti tinggal penggunaannya saja. Kalau kesehatan maka Pak Doni bisa minta TNI-Polri. Di daerah, para gubernur juga bisa minta TNI-Polri back up. Semua bisa berjalan baik,” ucap Moeldoko.

Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dibentuk berdasarkan Perpres diketahui terdiri atas Komite Kebijakan, Satuan Tugas Penanganan Covid-19, serta Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional.

Komite Kebijakan itu diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan jajaran menteri koordinator, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri sebagai wakil ketua.

Sementara Menteri BUMN Erick Thohir menjadi Ketua Pelaksana yang membawahi Satgas Covid-19 yang dipimpin Doni dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Budi Gunadi Sadikin.

Keterlibatan TNI-Polri sendiri telah dilakukan Presiden Joko Widodo sejak persiapan memasuki adaptasi kebiasaan baru beberapa waktu lalu. Aparat TNI-Polri diminta berjaga di titik-titik keramaian untuk menertibkan masyarakat.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini