Kemenkes Buka Suara Terkait 7 PNS yang Mundur

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Oscar Primadi menjelaskan bahwa sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) mundur karena ingin melanjutkan masa baktinya lebih lama dengan mengisi jabatan fungsional. Dia menampik anggapan pejabat tersebut mundur karena dipaksa atau tidak kuat dengan tekanan.

“Alih jabatan ini hal yang lumrah. Sangat amat lumrah di lembaga pemerintah termasuk kemenkes,” kata Oscar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (16/7).

Oscar menjelaskan bahwa masa pensiun pejabat struktural adalah 60 tahun. Sementara jabatan fungsional dokter ahli bisa sampai 65 tahun.

Mereka yang memutuskan pindah mengisi jabatan fungsional dokter ahli, kata Oscar, memang atas keinginan sendiri. Mereka juga sudah memberitahukan sejak jauh hari atau tidak mendadak.

“Yang bersangkutan ingin memperpanjang masa pengabdiannya di bidang kesehatan, yang batas masa pensiunnya sampai 65 tahun,” katanya.

Oscar menjelaskan bahwa fenomena alih jabatan dari struktural ke jabatan fungsional dokter ahli sudah terjadi sejak lama. Menurut peraturan pun memang dibolehkan, terutama mereka yang mendekati masa pensiun.

“Itu sudah keinginan yang bersangkutan. Jangan dikesankan dia dipaksa mundur ya, tapi memang ingin memperpanjang masa baktinya,” kata Oscar.

Diketahui, ada tujuh orang pejabat eselon I dan II di Kementerian Kesehatan mundur dari jabatannya. Mereka beralih posisi menjadi jabatan fungsional dokter ahli.

Salah satunya Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Bambang Wibowo mundur dan beralih jabatan fungsional sebagai Dokter Pendidik Klinis Ahli Utama.

Mereka adalah Sekretaris Ditjen Pelayanan Kesehatan Agus Hadian Rahim, Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan Tri Hesy Widyastoeti, Hadi Pranotom, dan Yuliatmoko Suryatin. Keempatnya kini menjabat sebagai Dokter Pendidik Ahli Klinis Utama Kementerian Kesehatan.

Lalu Desak Made Wismarini, yang kini menjabat sebagai Arsiparis Ahli Utama dan satu orang dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemenkes, yaitu Indirawati Tjahja Noto Hartojo kini menduduki jabatan sabagai Peneliti Ahli Utama.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini