Refly Harun : Meminta Presiden Mundur Itu Nggak Apa-apa Dalam Demokrasi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Yogyakarta – Pakar hukum tata negara Refly Harun memlihat diskusi virtual yang digagas Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.

Diskusi tersebut mengangkat tema ‘Meneruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau Dari Sistem Ketatanegaraan’ gagal digelar, pembicaranya seorang Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII), yang sebelumnya direncanakan menjadi pembicara.

“Meminta presiden mundur itu nggak apa-apa dalam demokrasi,” kata @ReflyHZ di twitternya, Minggu (31/5/2020).

Dia menegaskan, bahwa hal yang dilarang dalam konstitusi adalah memaksa seorang presiden mundur sebelum masa jabatannya berakhir.

“Yang nggak boleh, maksa presiden mundur,” kata ReflyHZ.

Refly menuturkan, kritik itu tergantung yang nerimanya. Kalau baperan, langsung dicap sebagai penghinaan bahkan serangan. “Kalau luas jiwanya, akan memandang sebagai masukan atau bahan introspeksi. Pemimpin kita yang seperti apa ya,” kata ReflyHZ. Berita Jakarta, red

 

 

- Advertisement -

Berita Terkini