Kantor Kemendagri Diserang, Ini Kronologisnya…

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Aksi menyampaikan aspirasi dari sekelompok orang yang mengatasnamakan pendukung salah satu pasangan calon kepala daerah di Tolikara, berujung ricuh. Awalnya, mereka datang ke Kementerian Dalam Negeri untuk menyampaikan aspirasi. Tapi, karena tak sabar, mereka berbuat anarkis, hingga melakukan pengrusakan sejumlah fasilitas di gedung kementerian.

Dari kronologis peristiwa, sejumlah orang yang mengatasnamakan kelompok Merah Putih Tolikara mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mereka datang, untuk bertemu dengan Mendagri, Tjahjo Kumolo, terkait hasil sengketa Pilkada di Tolikara yang sudah diputus Mahkamah Konstitusi. Rupanya, mereka adalah pendukung pasangan John Tabo – Barnabas Weya yang maju dalam Pilkada di Tolikara.

Seperti diketahui, KPU Tolikara akhirnya menetapkan Usman Wanimbo – Dinus Wanimbo, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Tidak terima, kubu John Tabo-Barnabas Weya, menggugat ke MK. Tapi, gugatan sengketa Pilkada mereka ditolak mahkamah. Karena belum puas, mereka coba mengadu ke Kemendagri, dengan tuntutan membatalkan putusan MK. Beberapa kali mereka mendatangi Kemendagri.

Rabu (11/10), kembali mereka datang. Sampai kemudian peristiwa ricuh pun terjadi. Massa pendukung John Tabo-Barnabas, bertindak anarkis, merusak beberapa fasilitas gedung dan beberapa unit mobil. Bahkan sempat terjadi bentrok dengan satuan pengamanan dalam Kemendagri. Kini, situasi telah terkendali. Polisi telah mengamankan beberapa orang yang jadi pelaku pengrusakan. Sementara korban bentrok sudah dirawat di RSPAD Gatot Subroto.

Menanggapi aksi ricuh di kantornya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan, kemarin malam, dirinya sempat berdialog dengan mereka di depan kantor Kemendagri. Ia mendengarkan apa yang jadi aspirasi mereka. Bahkan sempat mengingatkan, agar aspirasi disampaikan dengan baik-baik.

“Semalam, saya terima mereka yang sudah berhari-hari di pintu keluar Kantor Kemendagri. Saya sampaikan kalau mau dialog, tanya-tanya Pilkada, silahkan, besok (hari ini) bertemu dengan Dirjen Polpum dan Otda, bicara baik-baik,” kata Tjahjo.

Tjahjo sendiri menyayangkan aksi anarkis yang terjadi di Kemendagri. Padahal, pihaknya sudah cukup terbuka, bersedia menerima mereka untuk berdialog soal Pilkada Tolikara. Tapi yang jadi persoalan, MK telah memutus sengketa hasil Pilkada Tolikara yang bersifat final dan mengikat. Rupanya putusan MK, tetap tak diterima mereka. Tjahjo mengatakan, mereka bahkan menuntut agar SK pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tolikara terpilih dibatalkan.

“Putusan MK ini sifatnya final dan mengikat. Namun mereka menilai ada kecurangan di sana dan hakim MK ini tak pernah datang ke Tolikara, jadi tak tahu kondisinya,” ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, mereka yang tadi bikin ricuh di Kemendagri, sudah dua kali diterimanya. Pertama ia pernah menerima mereka di ruang kerjanya. Kedua, kemarin malam, ia juga bertemu perwakilan mereka di depan kantor Kemendagri. “Intinya mereka suruhan calon Pilkada yang kalah Pilkada,” kata Tjahjo.

Padahal lanjut Tjahjo, sudah ada keputusan MK terkait sengketa Pilkada di Tolikara. Tapi rupanya, mereka tak terima jagoannya kalah. Saat bertemu dengannya, mereka ngotot meminta dia sebagai Mendagri membatalkan putusan MK. Tentu, itu permintaan tak masuk akal. Tak mungkin dipenuhi.

“Mereka minta saya membatalkan keputusan MK dan melantik calon yang kalah. Yang menang Pilkada dengan keputusan MK juga sudah saya temui untuk membantu dinginkan kondisi masyarakat yang dukung calon yang kalah,” kata dia.

Tidak hanya di Tolikara, kasus serupa juga terjadi di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Yapen, Papua, kata Tjahjo. Di dua kabupaten itu juga, pendukung yang kalah masih belum menerima kekalahan. “Masih ada kasus sama di Kabupaten Intan Jaya dan Yapen. Saya kira ini pra kondisi Pilgub Papua tahun depan,” ujarnya.

Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Sumarsono menambahkan, Indonesia adalah negara hukum. Terkait sengketa hasil Pilkada, putusan MK itu bersifat final dan mengikat. Siapa pun tak bisa mengubah itu. Termasuk Mendagri, tak bisa membatalkan putusan MK.

Sumarsono juga mengungkap, sekelompok massa dari Tolikara ini sejak dari bulan Agustus kerap datang ke Kemendagri. Mereka berkali-kali melakukan audiensi bersama pihak Kemendagri untuk bicarakan soal Pilkada Tolikara.

“Mungkin sudah puluhan kali kami berdialog dengan mereka. Mulai dari Sesditjen Polpum sampai pejabat teknis setingat direktur telah berkomunikasi soal ini. Maksud kami ini baik, semua tamu, kami terima untuk sampaikan aspirasinya,”tutur Sumarsono.

Pertemuan terakhir, massa aksi dari Tolikara ini dikabarkan malah melakukan pemukulan terhadap tamu kementerian yang berasal dari Papua. Bahkan, mereka juga melakukan aksi sweeping. Karena itu kemudian diambil keputusan untuk sementara menutup akses masuk bagi mereka.

“Mereka kami konsentrasikan berada di depan Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara. Dan sekarang, kami mau terima mereka, tapi mereka menolak dan malah ingin bertemu Mendagri,” ujar Dirjen Otda Sumarsono.

Sumarsono sendiri mengaku, ia sebenarnya sudah siap menerima perwakilan mereka. Tapi, ternyata mereka menolak bertemu dengannya, dan memaksa ingin bertemu langsung dengan Mendagri. Sampai kemudian peristiwa ricuh pun terjadi. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini