Warga Irlandia Desak Pemerintah Ubah UU Aborsi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Dublin – Ribuan orang berunjuk rasa di sejumlah ruas utama Dublin, Sabtu (30/9), mendesak pemerintah mengubah Undang-Undang Aborsi yang berlaku saat ini.

Seperti dilaporkan kantor berita BBC, demo bertajuk The March for Choice ini adalah unjuk rasa besar pertama sejak Perdana Menteri Irlandia Leo Varadkar mengumumkan rencana referendum untuk mencabut larangan aborsi.

Referendum aborsi di Irlandia kemungkinan digelar pada Mei atau Juni 2018.

Aborsi masih menjadi topik kontroversial di Irlandia, negara dengan mayoritas penduduknya beragama Katolik. Pada 2013, Irlandia hanya mengizinkan aborsi jika nyawa sang ibu berada dalam bahaya.

Sementara Amandemen Kedelapan dari Konstitusi Irlandia, yang diumumkan pada 1983, memberikan hak setara untuk hidup bagi wanita hamil dan juga anak di dalam kandungannya.

Namun, BBC menambahkan, ribuan wanita Irlandia pergi ke luar negeri untuk aborsi pada setiap tahunnya. Hukuman maksimal bagi orang yang melakukan aborsi ilegal di Irlandia adalah 14 tahun penjara.

Menurut Reuters, agensi hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dewan Eropa telah mendorong Irlandia menghentikan kriminalisasi terhadap aborsi. Irlandia juga didesak merevisi hukum untuk mengizinkan prosedur aborsi jika ada kondisi abnormal pada janin, terhadap korban perkosaan dan incest.

Sejumlah jajak pendapat di Irlandia menunjukkan mayoritas warga menginginkan perubahan. Aktivis pro perubahan menginginkan UU aborsi seperti di Inggris, di mana aborsi diizinkan hingga usia maksimal janin mencapai 24 pekan.

 

- Advertisement -

Berita Terkini