Polisi Tangkap Pemilik Situs Nikahsirri.com

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Polisi menangkap Aris Wahyudi, pendiri Partai Ponsel yang juga penyedia layanan nikah siri online.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Kombes Pol Adi Derian menyatakan, Aris ditangkap di rumahnya, Jati Asih, Bekasi, Minggu dini hari tadi. Dia ditangkap saat sedang tidur.

“Tidak ada perlawanan, fine-fine aja saat ditangkap saat sedang beristirahat,” kata Adi Derian saat dikonfirmasi, Minggu (24/9).

Saat ini, lanjut dia, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Masih diperiksa 1×24 jam. Sekarang masih diperiksa,” jelas dia.

Polisi masih mendalami alasan yang bersangkutan dibuatnya partai dan program tersebut.

“Ya tentunya kita akan dalami ini, dugaan eksploitasi dan mencari keuntungan kita dalami,” kata Adi Derian.

- Advertisement -

Berita Terkini