Sampaikan Hasil Konferensi Cabang, PCNU Ciamis Audiensi dengan Bupati

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Sampaikan hasil Konferensi Cabang NU, di tengah Pandemi Covid-19, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Ciamis menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Ciamis.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Bupati Ciamis Herdiat Sunarya didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang, bertempat di ruang Oproom Setda Kabupaten Ciamis, Senin (11/10/2021).

Dalam Audiensi tersebut, Ketua PCNU Ciamis KH Arif Ismail Chowas menyampaikan agenda pelantikan pengurus PCNU Ciamis yang direncanakan digelar 23 Oktober 2021 nanti. Ia pun sekaligus meminta izin agar kegiatan tersebut dapat dilaksanakan.

Selanjutnya, Arif pun memberikan masukan terhadap Pemda Ciamis agar melakukan penguatan Perda khusus untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis.

Karena menurutnya, Perda tersebut akan berkaitan dengan terdorongnya pertumbuhan SDM umat muslim yang lebih baik, disamping pertumbuhan ekonomi.

Dalam kesempatan tersebut, beliau meminta arahan dari Pemkab Ciamis, karena rencananya dalam serangkaian pelaksanaan pelantikan tersebut juga ingin melaksanakan sholawatan bersama di Stadion Galuh.

“Mengingat kegiatan tersebut akan melibatkan banyak orang sehingga pelaksanaanya harus benar-benar diperhatikan agar tidak menjadi klaster baru Covid-19. Oleh karenanya, saat ini kami bermaksud ingin mendapatkan arahan dari Pemkab dan Satgas Covid-19 Ciamis, terkait pelaksanaan pelantikan nantinya,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Ciamis dan Sekda Ciamis menyambut baik rencana kegiatan tersebut.

Namun dengan mengingat kondisi pandemi, Satgas Covid-19 Ciamis akan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama unsur Forkopimda Kabupaten Ciamis, Kemenag dan para tokoh agama.

“Saat ini tingkat level kewaspadaan Covid-19 di Kabupaten Ciamis berada di level 3 lagi, sehingga memang perlu kami kaji terlebih dahulu,” jelasnya.

“Kami tidak ingin pelaksanaan pelantikan PCNU ini nantinya menimbulkan klaster baru yang pastinya akan berdampak kepada seluruh masyarakat,” ucap Herdiat.

Ia pun menjelaskan, bahwa ditetapkannya Ciamis di status Level 3 ini bukan karena masih banyaknya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Namun dihitung dari capaian vaksinasi yang ditetapkan Kemendagri, melalui Inmendagri nomor 47/2021.

“Ini bukan karena banyaknya konfirmasi yang positif, namun yang menjadikan kita di Level 3, yakni target vaksinasi yang belum sampai 50%. Kita pun sudah melaksanakan vaksinasi secara masif, namun pendistribusian vaksins yang masih terbatas karena pembagian dengan daerah-daerah lain dari pusat,” jelasnya.

PCNU Ciamis
Bupati Ciamis didampingi Sekretaris Daerah menerima audiensi PCNU Ciamis.

Lebih lanjut, terkait pelaksanaan PPKM, Herdiat menerangkan bahwa kebijakan PPKM yang dilaksanakan saat ini bukan pemberhentian atau larangan. Melainkan hanya pembatasan dengan penerapan Protokol Kesehatan sesuai ketentuan.

Terakhir, Herdiat menanggapi mengenai permintaan Perda khusus untuk Pondok Pesantren di Kabupaten Ciamis akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu.

Karena menurutnya, pembuatan Perda membutuhkan proses dan waktu yang cukup lama bersama DPRD, serta ada ketentuan hukum yang lebih tinggi lagi dari Pemkab Ciamis.

“Jadi jika dari pusat sudah turun ketentuan hukumnya, kami dari Pemkab Ciamis hanya tinggal mengikuti saja dan kami siap mendukung,” tegasnya.

Herdiat pun mengajak jajaran PCNU Kabupaten Ciamis untuk bersama-sama bersinergi untuk mewujudkan Kabupaten Ciamis, yang semakin bagus dan berkembang.

“Mari kita bersama-sama bersinergi saling gotong-royong demi mewujudkan Kabupaten Ciamis yang semakin bagus dan berkembang,” pungkasnya. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini