Wakil Bupati Ciamis, Resmikan Masjid Al-Ikhlas Desa Sindangmukti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Ciamis – Wakil Bupati Ciamis Yana D Putra meresmikan Masjid Al-Ikhlas di Dusun Sindanghurip Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (26/06/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Yana menyampaikan dengan dibangun dan diresmikannya Masjid Al-Ikhlas ini diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang shaleh ritual dan shaleh sosial.

“Tidak cukup shaleh ritual saja, tapi juga harus shaleh sosial, shaleh ritual dengan meningkatkan kualitas ibadah kita kepada Allah SWT, sedang shaleh sosial dengan bersedekah dan dapat bermanfaat bagi sesama,”ucap Yana.

Yana menuturkan, salah satu indikator kemajuan dan kebangkitan Islam bisa dilihat dari penuh atau tidaknya Masjid dalam pelaksanaan Shalat Berjamaah.

“Mari dimulai dengan Masjid ini, kita sama – sama makmurkan dengan Shalat Berjamaah, insyaallah kebangkitan Islam dimulai dengan Masjid Al-Ikhlas ini,” jelasnya.

Wakil Bupati Ciamis
Wakil Bupati Ciamis saat menyampaikan sambutannya.

Disamping itu, Yana menuturkan fungsi Masjid bukan hanya untuk ibadah saja akan tetapi mempunyai fungsi dakwah, fungsi pendidikan dan fungsi sosial.

“Mudah-mudahan Masjid Al-Ikhlas ini dapat berperan sebagaimana fungsi Masjid ketika di jaman Nabi,” tandasnya.

Terakhir, Yana mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dan terlibat dalam pembangunan Masjid Al-Ikhlas ini.

“Terimakasih pada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan Masjid ini, baik tenaga, materi maupun pemikiran. Semoga semua pengorbanan yang telah dikeluarkan dicatat sebagai amal sholeh oleh Allah SWT,” pungkasnya.

Wakil Bupati Ciamis
Wakil Bupati Ciamis meresmikan Masjid Al-Ikhlas di Dusun Sindanghurip Desa Sindangmukti, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (26/06/2021).

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Ikhlas, H Masud mengatakan bahwa pembangunan Masjid Al-Ikhlas mulai dibangun pada Tanggal 5 Oktober 2020 dan selesai 21 Juni 2021 dengan menghabiskan biaya kurang lebih sebesar Rp. 575 Juta Rupiah.

Dengan sumber dana pembangunan diperoleh dari masyarakat, donatur dan para agniya di Desa Sindangmukti.

“Masjid ini adalah hasil jerih payah masyrakat di Desa Sindangmukti, mudah-mudahan dapat digunakan semaksimal mungkin dan dapat bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.

Peresmian masjid tersebut ditandai dengan penandatangan prasasti dan pengguntingan pita oleh Wakil Bupati Ciamis.

Turut hadir dalam acara peresmian tersebut Ketua Baznas Ciamis, Ketua MUI Ciamis, Camat Panumbangan, Kepala Desa Sindangnukti, para tokoh ulama dan tokoh masyarakat. (BQ)

- Advertisement -

Berita Terkini