Viral Spanduk Narkoba di Langkat, AMPERA: Kita Tunggu Gerak Cepat Polisi dan BNN

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Viral sebuah spanduk Narkoba terpasang di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (10/6/2023).

“Selamat Datang Di Kampung Narkoba Kelurahan Bingai Kecamatan Wampu. Pesan : Sabu + Alat Isap.

Di bulan ini lagi musim buah Kueni
Buah Kueni harganya mahal sekali
Jika tuan puan ingin merusak generasi
Maka beli sabu lah ke kampung kami

Ayo kita rusak generasi pemuda bangsa bersama-sama,” demikian tulisan dalam spanduk tersebut dilihat mudanews.com.

Ketua Advokat Merdeka Pembela Rakyat (AMPERA), Muhammad Mualimin buka suara. Ia mengapresiasi masyarakat yang telah memasang spanduk itu. Pemasangan spanduk itu, bukan tanpa alasan, masyarakat resah dengan peredaran Narkoba di kampung itu.

“Spanduk sindiran yang dipasang warga tersebut bagus dan patut diapresiasi. Itu tandanya mereka berperan sebagai warna negara yang kritis dan peduli pada penegakkan hukum,” kata Mualimin kepada mudanews.com di Jakarta, Senin (12/6/2023).

Aparat penegak hukum terkait agar tak tersingung atas informasi itu, segera turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengintaian terhadap pengedar dan Bandar Narkoba.

“Kita berharap BNN dan Kepolisian, khususnya satuan Narkoba setempat tidak tersinggung atau menjawab dengan melakukan penyelidikan supaya siapa yang benar-benar menjual Narkoba bisa diseret ke pengadilan,” kata Mualimin yang juga Pengurus Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islan (MN KAHMI) Departemen Penguatan Kerangka Hukum HAM itu.

Menurutnya, isi spanduk yang dibentangkan warga bagian dari Kebebasan Berpendapat yang dijamin dalam Pasal 28 UUD 1945. Itu bukan pidana, tapi keresahan publik semata.

Viral Spanduk Narkoba di Langkat
Spanduk Narkoba di Lingkungan I, Kelurahan Bingai, Kecamatan, Kabupaten Langkat (Foto: Istimewa)

“Musuh penegak hukum bukan masyarakat yang kritis dan berani bersuara, tapi bandar Narkoba. Maka kita tunggu gerak cepat Kapolsek dan BNN setempat,” ujarnya.

Mualimin menyarankan Kapolsek dan BNN harus melihat spanduk tersebut sebagai bentuk kekompakan warga dalam memerangi narkoba.

“Terkait sindiran dan kritik itu hanyalah cara saja. Tidak perlu dijadikan penyebab misalnya penegak hukum setempat ‘jengkel,” tegasnya.

Setelah spanduk itu viral, masyarakat untuk bersabar dan melihat apakah yang dilakukan Kepolisian dan BNN.

“Kita tunggu saja apa gerak cepat Polisi dan BNN setelah baca spanduk tersebut,” tandasnya.

Sementara salah seorang pegawai kelurahan Bingai membenarkan adanya pemasangan spanduk tersebut. Namun setelah ia datang ke lokasi, spanduk itu sudah tidak ada lagi.

“Menurut informasi iya, tetapi setelah saya cek sudah tidak ada,” kata dia saat dimintai konfirmasi mudanews.com yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku tidak adanya koordinasi aksi pemasangan spanduk itu. Terpasangnya, spanduk itu, dikabarin oleh Bhabinkamtibmas.

“Tidak ada koordinasi pun sama saya, jadi saya pun tidak tahu kalau ada aksi tersebut, saya dikabari Bhabinkamtibmas jam 19.45 langsung jam 21.00 saya sampai lokasi sudah tidak ada,” ungkapnya. (Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini