Saksi Akui Berita Terkait Sidang Jurnalis Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Sidang Jurnalis Medan dengan terdakwa Ismail Marzuki kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/6/2022). Persidangan itu sempat ditunda dua kali.

Sri Imelda Harahap di depan Ketua Majelis Hakim Imanuel Tarigan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rahmi Syafrina SH MH dan di dalam BAP Saksi Nawal Lubis mengakui sebagai Staf Advokad Kurniawan.

Penasehat hukum Martahi Rajagukguk SH, M. Khairizal SH, dan Darwin Nababan SH dari kantor penasehat hukum Save Journalist Medan dan rekan.

Dihadapan Mejalis Hakim dan JPU, Kuasa Hukum Ismail Marzuki, Martahi Rajagukguk mempertanyakan apakah konten yang dilihat di Facebook dan account YouTube, merupakan berita?

“Iya berita,” kata saksi Imelda.

Dipertanyakan Martahi, apakah YouTobe (video) itu, ada logo mudanews.com?

“Ada,” jawab saksi.

Dalam aksi di depan Mapolda Sumut, Ismail Marzuki membawa spanduk menuliskan Bunda NL.

Saksi mengungkapkan Nawal Lubis, Istri Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bukan Bunda NL. Majelis Hakim menunda persidangan pada Selasa (12/7/2022).

(red/Arda)

- Advertisement -

Berita Terkini