Kades Parangguam Bantah Tuduhan Markup Dana Desa, Pakar Hukum : Kepolisian Sebaiknya Menelusuri Kebenaran Tersebut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Oknum yang mengatasnamakan warga Parangguam Kecamatan Salapian melaporkan lewat pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan markup Anggaran Dana Desa (DD) pada beberapa proyek pembangunan infrastruktur Desa Parangguam sejak Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga Tahun 2022.

Pakar Hukum Universitas Panca Budi (Unpab) Medan Dr Redyanto Sidi SH MH mengatakan Dumas ke Polres Langkat itu menjadi dasar untuk pemerintah desa lebih baik.

“Saya kira ini awal yang baik untuk pemerintahan desa tersebut,” ujar Pria yang sering disapa Ridi itu kepada mudanews.com melalui pesan singkat Whatsapp, Kamis (9/6/2022).

Pihak aparat penegak hukum (APH) harus menelusuri dugaan korupsi DD itu. “Benar atau tidak tentu asas praduga kita hargai, namun Kepolisian sebaiknya menelusuri kebenaran tersebut,” kata Dosen Pascasarjana Magister Ilmu Hukum (MIH) UNPAB ini.

Menurut Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humaniora itu, masyarakat juga berhak untuk membuktikan untuk itu sesuai dengan data dan fakta di lapangan. Tujuannya, sambungnya, agar terungkap dan bila memang ada dugaan pelanggaran maka harus dipertanggungjawabkan.

Langkah APH pengungkapkan kasus dugaan korupsi di desa, apabila terbukti oknum Kades segera diproses.

“Mengungkap dulu, menegakkan hukum atas pelanggarnya lalu melakukan evaluasi, formulasi kedepannya,” kata Ketua Prodi MHKes UNPAB itu.

Terkait adakah masuknya Dumas dan bagaimana tindaklanjutnya, Kasi Humas Polres Langkat AKP Joko Soepeno saat dikonfirmasi mudanews.com pada Kamis (9/6), belum memberikan jawaban dan komentar, hingga berita ini diterbitkan.

Kades Parangguam Langkat
Kondisi infrastruktur di Desa Parangguam Kecamatan Salapian (Foto: Dok Istimewa)

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa (Kades) Parangguam Kecamatan Salapian Kabupaten Langkat Sumatera Utara berinisial SS buka suara soal dugaan markup Anggaran DD pada beberapa proyek pembangunan infrastruktur Desa Parangguam sejak Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga Tahun 2022.

SS membantah tidak ada melakukan markup DD seperti yang dituduhkan oknum masyarakat kepada dirinya. “Enggak ada itu,” kata dia saat dimintai konfirmasi mudanews.com, Selasa (7/6/2022) malam.

Tahun 2020, Desa Parangguam diperiksa inspektorat. Ia tak berani membuat proyek ‘Siluman’.  “Tahun 2022, kita mendapatkan sampel dari inspektorat,” jelasnya yang mengaku saat dihubungi berada di mobil itu.

Terkait kabar perwakilan warga Desa Parangguam melakukan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Polres Langkat. Ia siap mempertanggungjawabkan Dumas itu. “Siap lah,” pungkas Sentosa.

Diketahui, Kades Desa Parangguam Sentosa maju kembali di Pilkades pada 19 Juni 2022 mendatang, Sentosa sebagai petahana. Ditegaskannya, ini hanya Black Campaign (kampanye hitam) yang dilakukan oknum.

“Itu cuma politik ‘busuk’ masalah Pilkades, karena saya main juga ini. Kalau perlu, biyar ku terangkanlah besok, sama orang itu,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterima dari salah seorang masyarakat Desa Parangguam yang enggan disebutkannya namanya mengatakan setidaknya ada tiga belas proyek infrastruktur desa yang diduga terjadi markup dalam anggaran. Dari ketiga belas proyek infrastruktur diduga terjadi dugaan markup anggaran terdiri atas pembangunan dan pembukaan jalan desa, lapangan voli, rehab titi gantung, rabat beton, sarana PAUD, dan gapura batas desa.

Sumber menyebutkan, dugaan terdapat ketidakjelasan alokasi Anggaran Dana Desa sejak Tahun Anggaran (TA) 2017 hingga 2022 dengan dugaan kerugian negara ditaksir mencapai enam ratus juta rupiah.

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini