Diduga Gelapkan Gaji 15 Perangkat Desa, Tiga Kades di Padang Lawas Dilaporkan ke Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Lawas – Hadi Junaidi Hasibuan dkk merupakan 15 Perangkat Desa yang terdiri dari Desa Sigorbus Jae, Hasahatan Julu dan Binabo Julu mengadukan berinisial ISN selaku oknum Kepala Desa (Kades) Sigorbus Jae, Kepala Desa Hasahatan Julu, HAS, dan Kepala Desa Binabo Julu, SS, di Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara ke Polres Padang Lawas.

Secara resmi 15 Perangkat Desa tersebut membuat Laporan Polisi dengan No. STPLP/B/189/VII/2021/SPKT/PALAS/SU,STPLP/B/187/VII/2021/SPKT/PALAS/SU dan STPLP/B/188/VII/2021/SPKT/PALAS/SU tertanggal 30 Juli 2021 di Kepolisian Resort Padang Lawas terhadap 3 oknum Kepala Desa di Kabupaten Padang Lawas atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penggelapan dalam jabatan dikarenakan hingga hari ini penghasilan tetap atau gaji 15 Perangkat Desa tersebut belum diberikan oleh 3 oknum Kepala Desa tersebut.

Bismar Parlindungan Siregar SH MH selaku Kuasa Hukum dari 15 Perangkat Desa dari Kecamatan Barumun Baru Kabupaten Padang Lawas tersebut ketika ditanya oleh awak media pada Senin (1/8/2021) membenarkan bahwa kliennya yaitu 15 Perangkat Desa tersebut diatas telah membuat laporan polisi terhadap 3 oknum Kepala Desa Sigorbus Jae, Hasahatan Julu dan Binabo Julu di Kabupaten Padang Lawas di Polres Padang Lawas dengan dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud pasal penggelapan & penggelapan dalam jabatan yaitu pasal 372 & 374 KUHP (Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencariannya atau karena mendapat upah untuk itu diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun).

“Sebelum Laporan Polisi ini dibuat Klien kami sudah memberikan Somasi (peringatan) kepada 3 oknum Kepala Desa tersebut akan tetapi sampai hari ini tidak ditanggapi atas dasar hal tersebut klien kami melakukan upaya hukum yaitu membuat Laporan Polisi atas Dugaan Tindak Pidana Penggelapan tersebut diatas di Polres Padang Lawas,” tegas Bismar. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini