Oknum Kades dan Sekdes Besilam Kena OTT, Ini Kata Polda Sumut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Tim Siber Pungli Polda Sumut dikabarkan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Besilam Kecamatan Padang Tualang Kabupaten Langkat berinisial IN (51) dan oknum Sekdes Besilam ZD (34) di Warung Cabe Hijau Stabat pada Jumat (23/7/2021).

Keduanya ditangkap diduga meminta imbalan uang penerbitan surat pengalihan hak atas tanah, di Dusun Alur Hitam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Kades dan Sekdes ditangkap saat diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha Sere Wangi terkait penerbitan SK Pengalihan Hak Atas Tanah di Dusun Alur Hitam, Desa Besilam, Kecamatan Padang Tualang. Dari hasil pendalaman, diinterogasi juga oknum Camat Padang Tualang berinisial REL.

OTT itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pelaksana Wadir Krimsus AKBP Patar Silalahi SIK dan AKBP Indra Uta Ritonga SH bersama anggota.

Polda Sumut menemukan kwitansi dengan jumlah nominal yang tertulis sebesar lebih kurang Rp.33.900.000 Ribu, uang tunai Rp.8.000.000 serta surat pelepasan sertifikat tanah.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi membenarkan OTT itu. “Iya betul,” kata Hadi kepada mudanews.com, Minggu (25/7).

Kini status ketiganya oknum Camat Padang Tualang, Kades dan Sekdes Besilam masih dilakukan pendalaman.

“Masih didalami oleh Tim,” jelasnya.

Sebelumnya, soal OTT tersebut, Kadis Kominfo Langkat H. Syahmadi mengatakan masih menunggu informasi resmi.

“Sayapun masih menunggu info resminya, nanti diinformasikan,” kata Syahmadi, Sabtu (24/7).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, dr H Indra Salahuddin mengaku mendapat kabar tersebut dari media.

“Saya juga dapat kabar dari media,” kata Indra. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini