Kader Muhammadiyah Ungkapkan Kesedihan Mendalam, Istri Gubsu Laporkan Jurnalis dengan UU ITE

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Aktifis Muda Sumut yang juga kader muda Muhammadiyah Rafid Febri mengungkapkan kesedihan yang mendalam, terkait konflik hukum melibatkan Istri Gubernur Sumatera Utara, Ibunda Nawal Lubis, yang melaporkan jurnalis mudanews.com dengan sangkaan UU ITE. Hal tersebut disampaikannya kepada wartawan, Kamis (17/6/2021).

Rafid yang juga aktif sebagai salah satu pendukung Gubsu Edy Rahmayadi dalam kampanye Eramas pada Pilgubsu lalu menyatakan, harusnya orang-orang dekat Gubsu bisa dengan jernih memandang permasalahan. Dan bukannya terkesan malah-menari-nari, serta terindikasi sengaja membenturkan Gubsu Edy Rahmayadi dengan para pekerja media.

“Kalau saya menilai apa yang disampaikan mudanews.com, berawal dari masalah Bronjong Delitua yang hanya memiliki rekomendasi izin kolam dan bukan Izin Pembangunan Bronjong. Hingga lahan sektor 1 di Dusun 1 Delitua-Benteng Putri Hijau. Semuanya adalah fakta berdasarkan data-data dan dokumen resmi negara yang menjadi hak publik, jadi bukan fitnah, hoax, ataupun sebaran kebencian,” ujar Rafid Febri.

Karenanya tambah Rafid Febri, harusnya para penasehat dan konsultan pribadi Gubsu Edy Rahmayadi, mampu menjelaskan kondisi tidak menguntungkan Gubsu tadi. Karena semakin lama konflik dibiarkan berlarut-larut. Dapat menguak kondisi lemahnya manajemen tata kelola birokrasi pemerintahan di Sumatera Utara.

Rafid Febri mengatakan tidak dapat membayangkan, bila nantinya dalam peradilan terbuka UU ITE. Pada akhirnya akan mempermalukan diri sendiri, para pejabat dan instansi terkait di Sumatera Utara.

“Saya tidak dapat membayangkan bagaimana nantinya Ibunda Nawal Lubis dapat menahankan semua beban berat. Untuk kemudian, dihadapan publik. Menerangkan secara detail, bagaimana bisa IMB atas namanya, kemudian lahan adalah milik Heriza. Dan lantas keseluruhan lahan dan bangunan diakui pula sebagai kediaman pribadi Pak Edy. Belum lagi, tentang keberadaan Taman Edukasi Buah Cakra Delitua, tercatat atau tidak dalam LHKPN yang dilaporkan kepada KPK,” papar Rafid Febri.

Sementara itu, dalam pandangan Rafid. Pihak manajemen mudanews.com sendiri, terindikasi tengah berusaha menjadi “Martir” demi tegaknya supremasi hukum dan reformasi hukum di Sumatera Utara. Dengan memportontonkan kacau balau dan carut-marutnya pengelolaan permasalahan hukum di Sumut.

Sebelumnya, terkait penetapan tersangka ini, wartawan sudah mencoba konfirmasi kepada Ibunda Nawal Lubis serta Gubsu Edy Rahmayadi, namun belum ada jawaban apapun hingga berita ini diturunkan. (Fian/Red)

- Advertisement -

Berita Terkini