Remaja Diperkosa Bergilir di Tangerang, Total 7 Pelaku dan 3 Masih Diburu

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tangerang – Polisi mengungkap pelaku pemerkosaan remaja 16 tahun di Pagedangan, Tangerang, berjumlah 7 orang. Empat pelaku telah ditangkap dan 3 lainnya masih diburu.

“Pelaku baru kami tangkap empat (orang), yang tiga lagi dalam pengejaran. Yang empat itu salah satunya yang mengaku sebagai pacar korban,” kata Kapolsek Pagedangan AKP Efri saat ditemui detikcom di kantornya, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (13/6/2020).

Empat pelaku yang telah ditangkap adalah FF alias Cedem, S alis Jisung, DE alias Boby, dan A alias Anjay. Sedangkan tiga pelaku lainnya yang masih diburu adalah R, DO, dan DI.

Total Pemerkosa Remaja di Tangerang Berjumlah 7 Orang, 3 Masih Diburu
Kapolsek Pagedangan AKP Efri (Yogi Ernes/detikcom)
Tonton juga ‘Bejat! Ayah Tiri Cabuli Anaknya Selama 10 Tahun’:

“(Pelaku dijerat) Pasal 81, Pasal 82 UU Nomor 17 2016 tentang Perlindungan Anak. Hukumannya 5 tahun, maksimal 15 tahun,” kata Efri.

Para pelaku berusia 18-24 tahun. Saat ini para pelaku ditahan di Polsek Pagedangan.

Efri mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami kasus itu. Efri menambahkan pihaknya juga belum bisa memastikan apakah para pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya ini sebelumnya.

“Itu belum tahu, masih pendalaman. Apakah itu akibat dari pemerkosaan itu, masih kami dalami sekarang,” tuturnya.

Kasus ini terkuak setelah korban dimakamkan pada Jumat (12/6). Korban meninggal dunia pada Kamis (11/6) di Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Sebelumnya, korban sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa Darma Graha, Serpong, sejak 26 Mei hingga Selasa (9/6). Korban dibawa ke rumah sakit jiwa karena mengalami jatuh sakit setelah diperkosa.

Korban diperkosa di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, pada pertengahan Mei 2020. Para pelaku mencekoki korban dengan pil Eximer hingga lemas sebelum memperkosanya.

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini