Polres Banjar, Berhasil Mengungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Banjar – Jajaran Polres Banjar, Polda Jabar, berhasil mengamankan 5 tersangka tindakan pidana pencurian kendaraan bermotor, dan pencurian dengan pemberatan.

“Alhamdulillah jajaran Reskrim Polres Banjar, Polda Jabar, telah berhasil mengungkap jaringan pelaku pencurian kendaraan bermotor. Ada 5 tersangka yang kami amankan, dan 18 unit kendaraan bermotor hasil curian,” ungkap Kapolres Banjar, AKBP. Yulian Perdana, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP. Budi Nuryanto, S. Pd., saat kegiatan Konferensi Pers, Senin (03/02/2020).

Lima orang tersangka yang diamankan yakni EG, WAS, NUR, YS, dan AH. Lima orang spesialis sindikat pencurian kendaraan bermotor tersebut berasal dari Banjar, Ciamis, dan Cilacap.

Kapolres Banjar, AKBP. Yulian Perdana, S.I.K., menjelaskan, para tersangka menjalankan aksinya dengan berbagai modus operandi. Di antaranya dengan mengincar motor yang tengah parkir di tempat sepi.

“Selain itu ada juga yang diambil dari dalam rumah korban,” jelasnya.

Polres Banjar, Berhasil Mengungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor
Barang bukti.

Dari pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 18 unit motor hasil curian, 1 buah kunci leter T, 7 buah HP, 1 buah konci pas, 1 buah konci palsu, 1 buah tas leptop, 2 set anak kunci, 1 buah obeng, 1 buah linggis kecil, uang tunai Rp. 145.000,-, dan 1 buah kunci astag.

“Untuk para pelaku ini kami jerat dengan Pasal 363 KUHP, untuk pencuri 480 KUHP, untuk para penadah,” ucapnya.

Polres Banjar, Berhasil Mengungkap Sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor
Kelima tersangka.

Kapolres, menambahkan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan pengungkapan kasus tersebut. Berita Banjar, BQ

- Advertisement -

Berita Terkini