Polres Labuhanbatu, Amankan Penulis Judi Tebak Nomor

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Personel Unit Resum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial Mak Jones (45) warga Dusun Tangkahan Pasir, Desa Sei Tarolat, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, pada Rabu (11/9/2019) sekira pukul 22.30. Diduga pelaku tindak pidana judi tebak angka .

“Mengamankan 1 unit Handphone merk Strawberry berwarna putih yang berisi angka pasangan Togel, uang sebesar Rp. 478.000, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah buku tulis berisi rekap judi Hongkong, dan 1 buah pulpen,” ujar Kasat Reskrim AKP Jama Kita Purba melalui Kanit Resum Ipda Gunawan Sinurat, Kamis (12/9/2019).

Dari hasil interogasi, Mak Jones menjual nomor judi jenis Hongkong sekira 3 bulan yang lalu dengan memperoleh keuntungan sebesar 20 persen dari total omset.

“Pelaku menyetorkan uang penjualan nomor judi tersebut kepada seorang laki-laki bermarga H. Dia bandarnya dan berdomisili di Kecamatan Bilah Hilir,” tutup Kanit.

Mendapatkan informai tersebut, tim akhirnya melakukan pengembangan ke rumah H, namun sayang H diduga sudah melatikan diri. Berita Labuhanbatu, Denni Pardosi

- Advertisement -

Berita Terkini