Unit Reskrim Panai Tengah Kembali Amankan Jurtul Togel

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Labuhanbatu – Seorang pria bernama Maruba Gultom (37) warga Dusun IV, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap personil unit Reskrim Polsek Panai Tengah.

Informasi diterima Media Center Polres Labuhanbatu pria ditangkap petugas lantaran melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis togel.

“Ya pria ini kita tangkap lantaran melakukan tindak pidana perjudian tebak angka jenis togel,” jelas AKP Budiarto.

AKP Budiarto saat di konfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan penangkapan pria ini bermula adanya informasi bahwa tersangka adalah seorang penulis togel di Dusun IV, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu.

“Mendapat informasi tersebut pada Kamis (10/1/19) sekira pukul 10.00 WIB tim Res langsung turun ke TKP untuk melakukan penyelidikan,” jelasnya.

Sesampainya di TKP lanjut AKP Budiarto personil melihat tersangka di sebuah warung kopi, dan langsung menangkapnya serta menggeledahnya.

“Sampai di TKP pria ini sedang tidur-tiduran di sebuah warung kopi, kemudian personil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan,” ungkapnya.

Terbukti saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan satu unit handphone merek Nokia warna hitam yang berisikan nomor tebakan togel dan uang tunai sebesar Rp. 27.000,- .

“Di interogasi tersangka mengaku bahwa iya adalah seorang penulis togel dan uang dua puluh tujuh ribu tersebut adalah uang hasil penjualan angka-angka tebakan togel, setelah itu petugaspun langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Panai Tengah guna proses sidik,” tutup Kapolsek. Berita Labuhanbatu, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini