Kasus Pencabulan di Percut, Seorang PNS Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Percut Seituan – Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Seituan meringkus pria yang berprofesi sebagai PNS di salah satu Universitas Negeri di Kota Medan.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Seituan Inspektur Polisi Satu Philip Antonio Purba mengatakan, PNS yang diringkus berinsial SL (45) warga Jalan Ampera, Gang Dame, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung. Dia diringkus karena diduga mencabuli PA (9) warga Jalan Bersama, Kecamatan Medan Tembung.

“Pelaku diringkus berdasarkan laporan ibu korban, Andina Marlinda (35), yang tertuang dalam LP / 1954 / IX / 2017 / SPKT PERCUT, Tanggal 12 September 2017,” kata Philip Antonio Purba kepada wartawan Jumat (15/9/2017).

Philip menjelaskan, pada hari Senin (11/9/2017) sekira pukul 10.00 WIB, ibu korban pulang ke rumah sehabis bekerja dan melihat korban tertidur dengan kondisi lemas. Melihat itu, ibu korban menanyakan kepada korban mengapa ia tampak lemas.

“Saat ditanya itu, korban awalnya menjawab hanya pening,” ujar Philip.

Namun, saat korban berbalik badan, sambung Philip, ibunya melihat korban memakai celana dalam yang bukan milik korban. Kemudian ibunya bertanya kepada korban bahwa celana dalam siapa yang dipakainya. Dan korban menjawab celana yang dipakainya adalah milik ibu-ibu di Gang Jawa.

“Mendengar jawaban korban, ibunya semakin curiga dan kembali bertanya. kok bisa celana ibu-ibu yang kau pakai. Korban menjawab bahwa ia baru memanjat pagar rumah ibu tersebut. Dan saat itu kemaluannya tercucuk oleh pagar,” kata Philip menirukan alasan korban kepada ibunya.

Mendengar pengakuan aneh anaknya, lanjut Philip, ibu korban semakin curiga dan mendesak korban, dan akhirnya korban mengatakan kemaluannya baru disetubuhi pelaku. Dan saat itu kemaluan korban mengalami pendarahan dan pelaku sempat membeli obat agar pendarahan yang dialami korban berhenti.

“Mendengar pengakuan pahit itu, ibu korban langsung mendatangi Polsek Percut Seituan guna membuat laporan pengaduan. Berdasarkan laporan itu, petugas kita langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil meringkus pelaku,” terang Philip.

Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, dan pelaku juga mengaku sudah sering membawa korban ke salah satu Hotel yang berada di Jalan Ir. Juanda Medan, Sumatera Utara.

“Pelaku sudah kita serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini