Lagi Isap Ganja, Warga Gatot Subroto Medan Diciduk Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kepolisian Sektor Medan Baru, meringkus dua pria pengguna narkotika jenis ganja, di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah, Rabu (12/7/2017) sore.

Kapolsek Medan Baru Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, pelaku yang berhasil diringkus yakni Rico (28), dan Taufik Hidayat (34). Keduanya merupakan warga Jalan Gatot Subroto Lorong XVII Petisah Tengah, Medan Petisah.

“Penangkapan terhadap keduanya berdasarkan laporan korban yang tertuang dalam LP/93/VII/2017/SU/NKB/Polrestabes/Sektor Medan Baru, tanggal 12 Juli 2017,” kata Hendra Eko Triyulianto, kepada wartawan melalui pesan singkat, Kamis (20/7/2017).

Menindaklanjuti laporan tersebut, sambung Kapolsek, petugas langsung bergerak cepat melakukan pengintaian terhadap pelaku. Hasil dari pengintaian, petugas berhasil menangkap pelaku yang saat itu tengah asyik mengkonsumsi narkotika jenis ganja.

Hendra Eko Triyulianto menambahkan, selain kedua pelaku, petugas turut menyita puntungan rokok yang telah dicampur daun ganja kering di lokasi. Selanjut keduanya diboyong ke Mapolsek Medan Baru, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Puntungan rokok yang telah dicampurkan ganja dalam keadaan hancur turut kita sita sebagai barang bukti. Kini keduanya harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru, karena melanggar ketentuan yang diatur dalam Undang – undang Nomor. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” tandas Hendra Eko Triyulianto. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini