Curanmor di Medan, Polisi Ringkus Seorang Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Area meringkus seorang dari dua pelaku pencurian sepeda motor saat hendak kabur dari rumah korbannya.

Informasi yang diperoleh dari kepolisian, pelaku yang berhasil di ringkus berinisial AWSS (17), sementara temannya berinisial L (18) berhasil melarikan diri. Kedua warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Denai ini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pasalnya, keduanya melakukan pencurian sepeda motor milik N Rahmat (54), yang terparkir di halaman rumahnya Jalan Selam V No16, Kecamatan Medan Denai, Rabu (28/6/2017) siang.

“Pelaku sudah ditahan. Dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terkait teman pelaku yang berhasil melarikan diri,” kata Kapolsek Medan Area Kompol M Arifin kepada wartawan, Kamis (29/6/2017) malam.

Dijelaskannya, kedua pelaku beraksi masuk ke pekarangan rumah korban sekira pukul 14.00 WIB. Setelah masuk kepekarangan, pelaku yang melihat situasi sepi langsung menggeser sepeda motor korban yang sedang terparkir.

Lanjut Kapolsek, tanpa disadari kedua pelaku. Korban melihat aksi keduanya, dengan spontan korban langsung meneriaki pelaku maling sembari mengejar kedua pelaku.

“Disaat bersamaan, petugas Reskrim kita yang sedang berpatroli disekitar lokasi kejadian, mendengar teriakan korban dan langsung melakukan pengejaran. Alhasil, tak jauh dari lokasi, personel berhasil meringkus seorang dari pelaku sementara seorang lagi berhasil melarikan diri,” terang M Arifin.

Selanjutnya, pelaku berikut barang diboyong ke Mapolsek Medan Area guna menjalani proses lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku personel menyita, tiga buah kunci letter T, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna hitam BK 5767 AFZ, satu buah gembok pagar dan satu unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam BK 2725 CZ milik pelaku,” tandas M Arifin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini