Pencurian Medan, Polisi Ringkus Pelaku Dari Dalam Rumah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Personel Reskrim Polsek Medan Timur, meringkus pelaku pencurian besi ulir dari dalam rumah pelaku.

Data yang diperoleh dari kepolisian, pelaku yang diringkus yakni Abu Wahid Pratama Putra warga Jalan Ampera, Medan. Pelaku bersama ketiga rekannya melakukan pencurian di Jalan Karantina, Medan, Sabtu (22/4/2017) malam.

“Untuk pelaku atas nama Indra, Rian, dan April sudah kita tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Dan akibat perbuatan para pelaku ini, PT Adhi Karya mengalami kerugian Rp40 juta rupiah,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu Ainul Yaqin, kepada wartawan, Rabu (13/6/2017).

Ainul Yaqin menjelaskan, pada Sabtu (10/6/2017) sekira pukul 02.00 WIB, personel mendapat informasi identitas pelaku, yang melakukan pencurian besi ulir untuk tiang pondasi Borfile Kereta Api milik PT Adhi Karya. Mendapat informasi tersebut, personel bergerak cepat ke rumah Wahid Pratama Putra di Jalan Ampera Medan.

Sesampainya di rumah pelaku, sambung Ainul Yaqin, personel menemukan dan langsung meringkus pelaku. Saat di introgasi oleh personel, pelaku mengakui bahwa ia dan ketiga rekannya (DPO) yang melakukan pencurian besi ulir milik PT Adhi Karya. Selanjutnya pelaku diboyong personel ke Mapolsek Medan Timur, guna diproses lebih lanjut.

“Pelaku juga mengakui bahwa besi ulir tersebut telah dijual kepada orang lain dengan harga Rp2500/ Kg. Total besi ulir yang sudah terjual sebanyak 350 Kg, dan uang hasil penjualan telah dibagi rata ke masing-masing pelaku. Selain pelaku, personel turut menyita barang bukti 40 batang besi ulir dan 1 potong besi dengan panjang lebih kurang 1 meter dan lebar 60 Cm,” tandas Ainul Yaqin. Berita Medan, Fadli

- Advertisement -

Berita Terkini