Operasi Jaring Sriwijaya, Pelaku Kedapatan Selundupkan Sabu dalam Ballpress

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Operasi Jaring Sriwijaya berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut Sumatera.

Dari operasi itu, petugas berhasil menyita 700 ballpress yang didalamnya diselundupkan narkoba jenis sabu seberat 1,1 kilogram. Ballpress dan narkoba itu disinyalir berasal dari Malaysia.

“Penangkapan kita lakukan pada Sabtu (27/5/2017) dini hari. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap KM Bintang Terang Abadi,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumut Iyan Rubiyanto, Selasa (6/6/2017).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di dalam kapal. Dari hasil pemeriksaan, ditemukam sebuah kardus didalam ruang mesin. Kotak itu berisi bahan-bahan kosmetik.

“Petugas curiga dengan satu bungkusan berwarna hijau. Didalamnya terdapat kristal putih yang diduga sabu-sabu,” katanya.

Setelah uji coba, kristal putih itu dinyatakan positif zat Methamphetamine. Barang bukti dan tersangka sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk diproses.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 113 ayat 1 dan 2 Undang-undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Mereka terancam mendapat hukuman 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati. Berita Medan, Yogoy

- Advertisement -

Berita Terkini