Judi di Tapteng, Operasi K2YD Polres Amankan Diduga Pelaku

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Tengah – Dalam operasi Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), Polres Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dilaksanakan pada Minggu (28/5/2017), Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) III dan IV berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang diduga melakukan judi jenis Leng.

Informasi yang peroleh Awak Media, 10 orang pelaku yang diduga melakukan judi jenis Leng, diamankan Kasatgas III dan IV dari lokasi yang berbeda, yakni dari Kecamatan Sarudik dan Kecamatan Pandan.

Sementara itu, Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi, melalui Paur Subbag Humas Polres Tapteng Aiptu Hasanuddin Hasibuan, membenarkan penangkapan atas 10 orang pelaku yang diduga melakukan judi Leng.

“Dalam melaksanakan operasi K2YD, Kasatgas III dan IV berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang diduga melakukan judi Leng, dari dua lokasi yang berbeda,” katanya.

Sambungnya, berdasarkan informasi dari masyarakat, Kasatgas III dan IV turun langsung menuju lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian.

“Tim Kasatgas III K2YD berhasil mengamankan lima orang pemuda yang diduga melakukan perjudian jenis Leng di Kecamatan Sarudik, beserta barang bukti senilai Rp438 ribu, dan kartu joker dua set,” terangnya.

Lanjut, Ditempat terpisah Kasatgas IV K2YD Polres Tapteng kembali mengamankan pelaku yang diduga melakukan perjudian Leng, beserta seluruh barang bukti.

“Jadi, sekira pukul 16.00 WIB Kasatgas IV K2YD kembali melakukan penangkapan atas lima orang pemuda yang diduga melakukan perjudian jenis Leng, beserta barang bukti uang senilai Rp190 ribu dan kartu joker dua set,” ungkapnya.

Menurutnya, penangkapan tersebut merupakan salah satu hasil dati Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan, dengan sasaran penyakit masyarakat. Berita Tapteng, Arjuna

- Advertisement -

Berita Terkini