Ayah Angkat Diduga Tikam Anak Tiri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Arjuna

MudaNews.com, Tapteng (Sumut) – Warga Desa Masundung, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapanuli Tengah, Gulo (25) tewas setelah mendapat tikaman pada perut sebelah kiri, yang diduga dilakukan oleh Sokhinaso Gulo (45) alias Ama Lestari, yang merupakan ayah angkat korban. Ferdi yang mendapat tikaman pada perut sebelah kiri, sempat mendapat perawatan intensif dari petugas medis RSUD Pandan.

Kejadian penikaman yang menimpa Ferdi terjadi di kediaman korban di Desa Sihaporas, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Minggu (16/4), sekitar pukul 22.00 WIB. Sokhinaso Gulo bersama istrinya Diamin Gulo (44), mendatangi korban dikediamannya dan menikam korban pada bagian perut sebelah kiri.

Mendapat serangan secara tiba-tiba, korban berlari menyelamatkan diri keluar rumah. Dengan susah payah korban berhasil menuju kantor PT Roganda yang berjarak sekitar 200 meter dari kediamannya, sembari meminta pertolongan warga sekitar. Sementara istrinya Yanti Br Hulu (30), yang juga disebut- sebut mendapat penganiayaan dari pelaku, ditinggalkan korban dirumah. Hingga saat ini wanita yang sedang mengandung 6 bulan itu, belum diketahui keberadaannya.

Sebelum dibawa warga ke rumah sakit terdekat, korban yang masih bisa berjalan sempat menceritakan kejadian tragis yang menimpanya dan meminta warga untuk merekamnya. Korban menceritakan ia telah ditikam oleh Shokinaso dan Diamin Gulo, yang merupakan ayah dan ibu angkatnya.

“Korban sempat menceritakan kejadian penikaman yang menimpanya dan mengatakan Yanti br Hulu (istri korban) juga mendapat penikaman,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin namanya disebutkan.

Setelah menceritakan kronologis kejadian, warga membawa korban menuju RSUD Pandan untuk mendapatkan pertolongan. Namun malang, pria yang baru menikah bulan Nopember 2017 silam ini, tidak tertolong dan menghembuskan nafas, Senin (17/4), sekitar pukul 14.00 WIB.

Informasi yang dihimpun MudaNews, sejak menikah dengan Yanti br Hulu, hubungan korban dengan orangtua angkatnya menjadi tidak harmonis. Korban yang diangkat anak sejak berumur 10 tahun, lebih memfokuskan diri untuk mengurus keluarganya sendiri. Hal ini membuat pelaku merasa sakit hati karena sudah tidak lagi diperdulikan korban.

Sakit hati pelaku semakin membuncah, karena korban memiliki utang kepada pelaku. Utang sebanyak Rp 6 Juta disebut-sebut untuk biaya pernikahan korban dengan istrinya.

“Kemungkinan korban tidak lagi dapat membantu orangtua angkatnya, sehingga pelaku merasa sakit hati,” sambung warga.

Terpisah, Kapolsek Pinangsori, AKP Lumumba Siregar, membenarkan kejadian penikaman yang menyebabkan kematian Ferdi Gulo. Lumumba menyebutkan pihaknya sedang mendalami kasus tersebut dan mengejar pelakunya. Ia juga mengatakan telah menyebar aparat kepolisian disekitar lokasi kejadian, untuk mencari keberadaan istri korban.

“Terduga melarikan diri bersama istrinya. Saat ini kita sedang melakukan pengejaran pelaku dan mencari tau keberadaan istri korban,” tukas AKP L Lumumba.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini