Penulis Kim, Diboyong ke Mapolres Batubara Bersama Barang Bukti

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MudaNews.com Batubara (Sumut) – Sugiman (58) warga Dusun lV Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh, tertangkap tangan saat melakukan aktifitas perjudian jenis Kim.

Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani SH, MH kepada Wartawan, Senin (10/4) awalnya petugas Opsnal Reskrim mendapat informasi dari masyarakat bahwa kasus perjudian sedang marak diwilayah Desa Taman Sari.

Mendapat informasi itu petugas bergerak cepat turun kelapangan guna menyelidiki kebenaran informasi. Sesampainya ditempat kejadian perkara (TKP) tepatnya di rumah Agus Prayetno Dusun Vll Desa Taman Sari Kecamatan Lima Puluh, tim petugas yang sudah mengintai melihat Sugiman sedang asik menunggu pasien yang akan membeli angka tebakan.

“Begitu melihat tersangka petugas langsung menangkapnya, sekira pukul 21.30, ” kata Rahmadani.

Darinya diamankan barang bukti, satu buah buku rekapan angka tebakan, satu buah hp merk polytron berisikan angka tebakan, satu pulpen dan uang sebesar Rp 5000. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara.

“Tersangka masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut,” ujar Kasat.[rd]

- Advertisement -

Berita Terkini