Pegang Satu Paket Sabu, Tukang Cuci Sampan Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Heri Azhar (18) warga Dusun I Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram, ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku saat kedapatan mengantongi narkotika jenis sabu.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK MSi melalui Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Irsol SH kepada wartawan, Minggu (12/2) menjelaskan, awalnya personil lidik mendapat informasi bahwa ada seorang pemuda yang diketauhi sehari-hari bekerja sebagai tukang cuci sampan nelayan sedang menunggu pembeli narkoba di Desa Bagan Dalam.

Informasi tersebut, kata Irsol, dimanfaatkan petugas turun kelapangan dan begitu melihat tersangka lansung ditangkap sekira pukul 23.20 Wib.

Saat dilakukan penggeledahan didapati, 1 paket sedang sabu, 5 buah plastik kosong kecil transparan tempat sabu, satu buah dompet warna coklat dan uang tunai sebesar Rp 200.000,- dari dalam kantong celananya.

“Terbukti melanggar undang – udang nomor 35 tahun 2009, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut untuk dilimpahkan ke Polres Batubara,” tutupnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini