Habis Belanja Paket Sabu, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Erwin

MUDANews.com, Batubara (Sumut) – Fauzan Azmi (20), warga Jln Pinang Baris Desa Indrayaman Kecamatan Talawi dan Roy Efendi Nst (18), warga Dusun IX Desa Pahlawan Kecamatan Tanjung Tiram, ditangkap petugas Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara.

“Mereka kita tangkap di Simpang Pasar Rabo saat mengendarai sepeda motor usai membeli narkotika jenis sabu dari Pajak Kerang Kelurahan Tanjung Tiram,” kata Kapolsek Labuhan Ruku AKP Irsol kepada wartawan, senin  (23/1).

Dijelaskan, penangkapan kedua remaja ini, Kamis (19/1) sekira pukul 22.30, berkat informasi dari masyarakat yang ditindak lanjuti personil dengan melakukan penyelidikan.

Sehingga ketika menemukan kedua pemuda tersebut sedang melintas di Jln. Merdeka Simpang Pasar Rabo, petugas lansung melakukan penghadangan sepeda motor tersangka serta penggeledahan.

Ketika dilakukan penggeledahan, dari kedua pemuda tersebut ditemukan 1 paket sabu yang terbungkus dalam plastik transparan.

Guna pemeriksaan lebih lanjut kedua pemuda tersebut kemudian diboyong ke Polsek Labuhan Ruku bersama barang bukti berupa 1 paket sabu ukuran kecil dan satu sepeda motor Honda Vario berwarna Putih.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini