GAPAI Sumut Temui Komisi E DPRD Sumut Bahas Dugaan Kriminalisasi Terhadap Ulama

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (GAPAI) Sumatera Utara (Sumut) menjumpai anggota DPRD Sumut Komisi E, Senin (23/1) di Ruang Rapat Komisi E DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan.

Dalam pertemuan tersebut, GAPAI Sumut membicarakan tentang pengawalan fatwa MUI dan dugaan adaya upaya kriminalisasi terhadap ulama, yaitu Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab.

Koordinator GAPAI Sumut, Drg. M. Sahbana dalam pertemuan tersebut ditemani oleh 6 orang rekannya meminta kepada perwakilan DPRD Sumut Komisi E yang saat itu diwakili oleh Ahmadan Daulay dari Fraksi bahwa DPRD Sumut untuk membuat pernyataan tegas di media-media terkait dugaan adaya upaya kriminalisasi atas ulama tersebut.

“GAPAI Sumut meminta dewan agar melalui media menyerukan dengan keras dan mengutuk  kriminalisasi terhadap ulama,” kata Sahbana.

Menanggapi hal itu, Ahmadan Daulay mengatakan bahwa DPRD SUmut akan melakukan pengawalan terhadap dugaan adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama.

“Kita lakukan pengawalan terhadap ulama Islam Habib Rizieq. Atas nama Komisi E kami ucapkan terima kasih atas adanya kegiatan ini,” demikian Ahmadan.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini