Aneh, CSR Kilang Padi PT AR di Desa Batu Hula Dibangun Permanen di Lahan Kontrakan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Tapanuli Selatan – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari suatu perusahaan merupakan bahagian tak terpisahkan dari hak rakyat, dan hampir sama keberadaannya dengan APBD.

Yakni, sistem penggunaannya harus terencana, dikelola dan dipertanggungjawabkan dengan baik sesuai regulasi yang berlaku di Negera Kesatuan Republik Indonesia.

Dalam hal ini, anggota FPAN DPRD Tapsel, H Mahmud Lubis berharap, CSR dari perusahaan tambang emas Batangtoru yang dikelola PT Agincourt Resources (PT AR) penyalurannya juga harus terencana dengan baik.

“Yaitu, harus memiliki studi atau uji kelayakan, kajian dan konsep berkesinambungan serta jelas mampu memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitarnya setelah tercapai layanan dasar kebutuhan manusia,” katanya, Senin (13/3/2023).

Namun dari hasil investigasi Mahmud Lubis terhadap implementasi penyaluran dana CSR PT AR di kelurahan dan desa yang berada di lingkar Tambang Emas Batangtoru.

Ditemukan sebuah bangunan kilang padi permanen yang dibangun di atas lahan kontrak dan/ atau status alas haknya hanya sewa menyewa yang sudah tidak difungsikan lagi sebagaimana mestinya.

“Sangat aneh dan tentu menyalahi dan dikhawatirkan tidak berkesinambungan,” tegas Mahmud seraya menambahkan hal ini juga menjadi bukti, kalau PT AR tidak serius membangun ekonomi kerakyatan.

Bayangkan jika masa berlaku kontrak lahan ini berakhir dan pemilik lahan tidak lagi mau memperpanjang kontrak lahan tersebut, tentu kita sudah bisa membayangkan kalau bangunan ini akan sia-sia karena harus dirobohkan.

Mahmud menegaskan, hal ini menunjukkan program yang dilaksanakan PT AR tidak mengacu kepada studi/ uji kelayakan dan kajian yang mengedepankan adanya kesinambungan.

Apa yang dilakukan PT AR terkesan hanya seremonial belaka, sekadar untuk menunjukkan kepada pemerintah dan investor kalau PT AR benar telah menyalurkan dana CSRnya.

Program pembangunan kilang padi dengan anggaran sebesar Rp700 juta ini diketahui tidak mampu mengembangkan sayap produktivitas yang memicu kepada pertumbuhan ekonomi lokal.

Pasalnya, menurut masyarakat Desa Batu Hula, Kecamatan Batangtoru, kilang padi dengan kapasitas 5 ton per hari ini tidak berjalan dibanding luas lahan persawahan yang ada di desa itu.

Menurut mereka, dengan kapasitas kilang padi sebesar itu, kemungkinan diperlukan tenaga ahli yang profesional. Karena itu, PT AR sebaiknya melakukan pembinaan dan diberikan modal untuk membeli padi dari luar areal tersebut sehingga produksi kilang padi ini maksimal dan benar-benar mampu menumbuhkan ekonomi masyarakat lokal.

Dan untuk penjualannya, harusnya kebutuhan beras untuk PT AR disuplai dari kilang padi ini sehingga perputaran bisnis gilingan padi berjalan dengan baik.

Selain gilingan padi, juga terdapat beberapa proyek gagal di Desa Batu Hula. Di antaranya proyek pompa hydram yang katanya mampu mengalirkan air sebesar 50 liter/ detik bertujuan untuk mengairi sawah milik petani Desa Batu Hula yang sebelumnya hanya mengandalkan sawah tadah hujan.

Namun, kata warga, pompa hydram yang menghabiskan anggaran Rp1 miliar lebih itu hanya beroperasi selama dua minggu. Selanjutnya, airnya tidak ada lagi yang keluar.

Kemudian, PT AR menghadirkan pembangkit listik tenaga surya, ternyata gagal juga. Demikian halnya program bantuan perikanan untuk Naposo Nauli Bulung Desa Batuhula juga gagal total.

Sedangkan, tenaga kerja, dari 10 orang yang mengikuti pelatihan keterampilan mengelas, baru 2 orang yang diterima bekerja di Tambang emas Batangtoru, sedangkan yang 8 orang lainnya hingga saat ini masih menganggur. (Tim)

Tks foto
1.

2.Anggota DPRD Tapsel H Mahmud Lubis diabadikan bersama warga Desa Batu Hula di depan proyek pompa hydram dibangun PT AR, yang hanya beroperasi dua minggu

- Advertisement -

Berita Terkini