Aman Sumut Bersama Pemkab Langkat Tabur 60 Ribu Benih Ikan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Warga Secanggang tabur benih ikan jenis Nila sebanyak 60.000 (enam puluh ribu) di waduk multifungsi masyarakat adat Secanggang, tepatnya di Pasar 14, Dusun Siku Durian, Desa Karang Gading, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara pada Senin (20/9/2021) sekira pukul 13.00 WIB.

Kegiatan tabur benih ikan dilakukan di tanah perjuangan yang mereka duduki selama kurang lebih lima belas tahun tersebut seluas 300 Hektare diketuai oleh Pimpinan Wilayah AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) yang diketuai oleh Ansyrudin atau yang diakrab dipanggil A’an.

Tak hanya masyarakat adat, kegiatan itu pun dihadiri oleh Bupati Langkat yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin SH, Camat Secanggang Persadanta Sembiring, Danramil 08 Secanggang Kapten Infantri Kasta Sembiring yang diwakilkan anggotanya, Kapolsek Secanggang Yang diwakilkan oleh Wakapolsek Bebas Ginting, Kepala Desa Secanggang Asrul Azman SH, Kepala Desa Telaga Jernih Srianto, Kepala Desa Teluk Sutinah, Kepala Desa Pantai Gading Ariyanto, Kepala Desa Kanrang Anyer Kateno dan beserta elemen masyarakat yang lainnya.

Sebelum melakukan penaburan benih ikan ke dalam waduk, Ansyrudin memberikan beberapa patah kata sambutan. Dirinya mengatakan, bahwa menurut undang-undang, negara membuat suatu pengakuan tentang hak masyarkat adatnya seperti UUD 1945 Pasal 18b ayat 2, negara wajib mengakui, menghormati keberadaan masyarakat adat.

“Putusan menteri undang-undang nomor 39 tahun 2014 yang berbunyi, bahwa seluruh tanah milik usaha perkebunan merupakan tanah adat Ulayat, jadi jelas negara sudah membuat pengakuan. Namun kita meminta pemerintah daerah membuat pengakuan, apakah lewat Ranperda ataukah SK Bupati ataupun Perbup sesuai dengan Kemendagri Nomor 52 2014 dan Permen HTR nomor 9 dan 10,” cetus Ansyrudin.

Lanjut Ansyrudin, 500 kepala keluarga sangat ketergantungan hidup diatas tanah Ulayat adat ini. Ia bersyukur bahwa hari ini masyarakat adat bisa menyekolahkan anaknya sampai ke perguruan tinggi dengan bercocok tanam dari tanah Ulayat Adat.

“Saya berfikir masyarakat sudah sejahtera mengelola tanah ini. Pemerintah tidak perlu memikirkan bagaimana menciptakan lapangan pekerjaan apalagi di masa mewabahnya Covid-19. Kita tinggal minta sama pemerintah bagaimana mendorong suatu pengakuan dan bagaimana agar masyarakat adat yang sekarang ini mengelola tanah adat ini mendapat suatu pengetahuan dan peningkatan SDM (Sumber Daya Manusia) untuk mengelola SDA (Sumber Daya Alam),” kata Ansyrudin.

Aman Sumut Bersama Pemkab Langkat
Anggota DPRD Langkat Pimanta Ginting menaburkan benih ikan

Masih kata Ansyrudin, dirinya pernah diundang Presiden Ir H Joko Widodo ke Istana Negara. Menurut penjelasannya Presiden mengatakan, bahwa kejar SK Bupati dan bawa kepadanya dan nanti akan ditandatangani.

Dalam kesempatan yang sama dalam kata sambutannya Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin mengatakan, dirinya bersama Bupati Langkat H Terbit Rencana akan mendorong untuk direkomendasikan sebagai suatu tanah adat yang merupakan hak masyarakat adat.

“Melalui media beritahukan bahwa saya Syah Afandin bersama bapak Bupati Langkat Terbit Rencana mendukung keberadaan tanah adat yang berada di Secanggang,” cetus Syah Afandin.

Ia juga menambahkan, apa yang dilakukan Ansyrudin dan kawan-kawan, kami selaku pemerintah Kabupaten Langkat mengucapkan terima kasih. Berjuang dengan ikhlas dan apa yang kita perjuangkan hari ini dapat bermanfaat buat kita dan anak cucu.

Usai kata sambutan, enam puluh ribu benih ikan pun dimasukkan ke dalam waduk secara perlahan. Nantinya tanah Ulayat tersebut akan dibuat sebagai objek wisata yang ada di Kecamatan Secanggang. Kegiatan pun berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Berita Langkat, Wahyu

- Advertisement -

Berita Terkini