Masa Depan Omnibus Law dan Perlawanan Rakyat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Masa depan Omnibus Law sangat Indah, dipenuhi investasi dan kemudahan izin dalam membuka usaha. Bahkan untuk lingkungan pun tak akan dipikirkan, karena AMDAL dipermudah. Ada lagi, urusan para pengusaha-pengusaha Batubara sangat digampangkan, tak ada lagi izin-izin dari daerah, semuanya langsung kembali ke pusat yaitu langsung kepada Bapak Presiden yang terhormat.

Mimpi para pangusaha dan investor asing yang menginginkan kemudahan sudah didepan mata, maka dari itu ini harus dikebut, tak peduli ada penolakan di sana sini. Keindahan itu hanya dimiliki pengusaha-pengusaha besar dan para oligarki.

Sedangkan masa depan rakyat dan buruh tentu tak bisa dipungkiri, dan tak perlu kita jelaskan lagi bagaimana sengsaranya buruh dan rakyat dengan adanya Omnibus Law ini. Bagaimana dengan lingkungan? Omnibus Law akan mempermudah urusan Amdal. Ini berarti aturan-aturan lingkungan akan dilabrak, dan tak ada lagi regulasi yang ketat mengenai lingkungan. Tanpa Omnibus Law saja sudah berapa banyak Sungai yang tercemar limbah, udara yang tercemar polusi, hutan yang ditebang. Apalagi dengan adanya Omnibus Law, maka masa depan lingkungan tak ada harapan.

Masa depan Omnibus Law, bagi UMKM, ya untuk UMKM kita berharap ada perbaikan, situasi pandemi menyebabkan rakyat harus bisa bekerja mandiri dengan sistem online ataupun start up. Bagaimana UU Omnibus Law ini melindungi UMKM? Bukankah jika dengan kemudahan regulasi cukup untuk UMKM jika ingin memudahkan, tal perlu harus ada Omnibus Law.

Untuk investasi, yang katanya sulit karena perizinan dan regulasi yang “belibet”. Yasudah rubah regulasi tentang perizinan yang lebih mudah, bukan malah melabrak hingga ke lingkungan. Apalagi yang lebih konyolnya, tak ada lagi peran daerah dan DPR, Izin investasi dan usaha langsung ke pusat. Bukankah ini membuat regulasi bukan gampang lagi, tapi terlalu digampangkan. Bagaimana mungkin daerah tak punya andil, sedangkan mereka yang lebih tahu kondisi lingkungan dan masyarakatnya?

Belum lagi permasalahan-permaasalahan lain yang akan ditimbulkan Omnibus Law ini, kita tak bisa menjelaskan semuanya, butuh ratusan lembar untuk menjelaskan esensi kontra keadilan dalam Omnibus Law lagi, ditambah lagi kekonyolan yang terjadi halaman draft Omnibus Law ini berubaha-ubah pasca di sahkan. Apakah sidang Paripurna kemarin itu “ecek-ecek” hingga menyebabkan ketidaksiapan dalam draftnya? Entahlah.

Lalu, bagaimana arah perlawanan rakyat? Entahlah, sayapun pesimis, saya menganggap ini sekedar euphoria seperti demo-demo sebelumnya. Bak kata Mardigu, “jika pergerakan ini hitungan hari, maka ada yang bermain dibelakangnya, tapi jika berbulan-bulan maka ini baru people power”

People Power yang saya anggap akan memiliki efektivitas bukan perlawanan di jalanan atau Ranah MK, tapi perlawanan yang mrnyentuh jantung perekonomian oligarki. Wiji Tukul mengatakan “Jika buruh itu mogok kerja 3 hari saja, maka hancurlah perekonomian kapitalis” begitulah kalimatnya kira-kira.

Bayangkan jika buruh memiliki sikap tegas, memiliki prinsip, “jika Omnibus Law ini tetap di sahkan, maka mereka mogok kerja hingga dibatalkan.” Saya memimpikan itu dalam perjuangan ini, tapi mungkin itu sulit. Mengingat, kita terlalu sibuk pada dinamika, tapi tak pernah mau mengkaji apa yang dibalik dinamika. Salam

Oleh : Januari Riki Efendi, S.Sos
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana jurusan Pemikiran Politik Islam UIN-SU dan Pegiat Literasi.

- Advertisement -

Berita Terkini