Desa di Tengah Pandemi Covid-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Penyakit Virus Corona atau Covid-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus corona yang baru-baru ini ditemukan. Sebagian besar orang yang tertular Covid-19 akan mengalami gejala ringan akan pulih dengan adanya penanganan khusus, banyak pendapat tentang Covid-19 ini.

Gejala penyakit Covid-19 yang paling umum yakni deman, batuk kering dan kelehan.

Gejala penyakit Covid-19 sedikit tidak umum seperti rasa tidak nyaman dan nyeri tenggorokan, sakit kepala dan konjungtivitis.

Penambahan jumlah kasus Covid-19 berlangsung cukup cepat dan sudah terjadi penyebarannya antar Negara. Sampai dengan tanggal 25 Maret 2020. Laporkan kasus konfirmasi 414.179 dan kematian 18.440. Dimana kasus dilaporkan di 192 Negara/Wilayah. Covid-19 dapat menekan tingkat kesejahteraan masyarakat desa dan juga pekerja UKM, pekerja dengan gaji rendah dengan skala besar dan menengah ke tingkat yang lebih rendah, bahkan ke tingkat di bawah garis kemiskinan. Banyak masyarakat desa yang miskin bahkan dibawah garis miskin dan sangat miskin.

Menggantung hidup dengan berjualan bakso keliling, supir angkot, gojek online, petani, nelayan yang bisa dibilang pekerjaan ini penghasilannya sangat sedikit dan hanya cukup untuk makan saja, dan yang lebih mengkhawatirkan yaitu nasip kariayan yang di PKH, pedangan di sekolahan yang selama ini sekolah ditutup pasti sangat menghambat penjualan mereka.

Strategi adalah cara untuk mengerahkan tenaga, dana, daya dan peralatan yang dimiliki, guna untuk mencapai tujuangan yang ditetapkan. Arti dari pemberdayaan masyarakat itu sendiri adalah suau proses yang mengembangkan masyarakat itu sendiri dan memperkuat kemampuan untuk terus terlibat dalam bangunan yang berlangsung secara dinamis hingga masyarakat dapat menyelesaikan masalahnya yang sedang mereka hadapin serta dapat mengambil keputusan secara bebas atau mandiri.

Proses pemberdayaan masyarakat ini bertujuan untuk memandirikan masyarakat agar dapat taraf hidup mereka dengan baik dengan memanfaat sumberdaya setempat sebaik mungkin. Masyarakat miskin menjadi sasaran utama pemberdayaan masyarakat. Dalam proses pemberdayaan perempuan dituntut untuk ikut serta atau aktif didalam proses pemberdayaan tersebut.

Tim pemberdayaan masyarakat sebaiknya terdiri dari laki-laki dan perempuan. Peran utama tim pemberdayaan masyarakat adalah pendampingan masyarakat yang pada awal hingga akhir sangat aktif. Tujuan pendampingan adalah pemberdayaan atau penguatan, pemberdayaan berarti mengembangkan kekuatan atau kemampuan daya , potensi, sumber daya rakyat agar mampu membela dirinya sendiri.

Hal yang paling inti dalam pemberdayaan adalah peningkatan kesadaran. Rakyat yang sadar adalah rakyat yang memahami hak-hak dan tanggung jawabnya secara politik, ekonomi, dan budaya sehingga sanggup membela dirinya.

Siapa pun sebenarnya dapat berperan sebagai pendamping, apakah orang desa yang berprofesi sebagai petani, nelayan, guru, kiyai, penyiar agama dan sebagainya, ataupun orang yang tinggal di kota seperti mahasiswa ata aktivis LSM.

Untuk menjadi pendamping komunitas pedesaan, tidak ada pembedaan jenis kelamin, asal-usul etnis, ras, agama, asalkan mereka memiliki kepedulian yang besar terhadap rakyat; mempunyai komitmen, suka rela, semangat juang yang tinggi dan rela bekerja di tengah-tengah dan brelajar dari masyarakat dalam rangka perubahan sosial.

Setidaknya ada 4 hal yang harus dimiliki yakni: 1). Kepedulian terhadap masyarakat (secara umum) 2). Kepedulian terhadap misi (untuk memberdayakan dan mensejahterakan bersama) 3). Kemampuan melakukanproblem solving, dan 4). Memelihara kejujuran, baik jujur pada diri sendiri maupun jujur pada orang lain.

Penulis : Rara Indah Sari
Mahasiswa FDK UIN-SU, Jurusan PMI Peserta KKN – DR Kelompok 155

- Advertisement -

Berita Terkini