Pemecah Ombak Tanjung Tiram, Proyek “Gagal” APBD 2018

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Batu Bara – Proyek pembuatan pemecah ombak / tanggul Desa Bandar Rahmad kecamatan Tanjung Tiram kabupaten Batu Bara tahun 2018, senilai Rp 953.100,000, No kontrak : 47-PK / APBD /SP / PPK – PML / PUPR – BB / 2018, pelaksana pekerjaan : CV. Maha Karya Mulia, bisa disebut proyek gagal. Sebab, proses pengerjaan tak kunjung selesai.

Informasi di terima MUDANEWS.COM, jadwal evaluasi untuk menghitung beberapa nilai yang tersisa, dan penghitungan dari konsultan berapa nilai dan volumenya yang sudah dihitung, diduga belum ada kesepakatan dengan rekanan (pemborong-red).

Menurut pemerhati pembangunan Khairil, Selasa (23/7/2019) mengatakan jauh sebelum proyek itu selesai sesuai dengan kontrak kerja proyek tersebut berhenti kuat dugaan lantaran di putus kontrak.

“Gagalnya proyek itu karena kesiapan dari rekanan macam-macam, biasanya terkait dengan kesiapan pendanaan dari rekanan,” ujarnya.

Dia berharap, evaluasi hingga teguran terhadap rekanan yang lebih tahu mestinya pejabat pembuat komitmen (PPK) yang boleh untuk melakukan pemutusan kontrak melalui proses yang ada. Berita Batu Bara, Erwin. S

- Advertisement -

Berita Terkini